KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Jamin Harga Bapok Bakal Stabil

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2022 | 12:45 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Jamin Harga Bapok Bakal Stabil

Perajin membuat tempe berbahan kedelai impor di sentra industri tahu dan tempe di Sanan, Malang, Jawa Timur, Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan tingkat inflasi pada akhir tahun ini bakal terjaga. Pengawasan harga bahan pangan dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan sepanjang peringatan Natal dan Tahun Baru nanti harga bahan pokok secara umum akan stabil dengan pasokan yang terjamin.

"Saya sudah cek ke berbagai daerah dan mengecek harga serta pasokan barang kebutuhan pokok. Secara umum harga barang kebutuhan pokok stabil dan pasokannya cukup," jelas Zulkifli dalam keterangan pers, dikutip Senin (5/12/2022).

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Mendag menambahkan, sistem pengawasan harga dan pasokan bahan pokok berjalan dengan baik. Jika ada gejolak harga, ujarnya, pemerintah akan langsung bertindak dengan memberikan subsidi, baik untuk harga atau biaya logistik.

"Pemerintah menjamin ketersediaan barang pokok dan jika ada kenaikan harga, langsung disubsidi melalui pemda," kata Zulkifli.

Zulkifli juga mengaku telah menerima aduan dari masyarakat, termasuk soal pengurusan izin impor produk holtikultura. Mendag meminta importir agar memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan dan mengutamakan impor komoditas yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

"Produk hortikultura yang mampu kita hasilkan tidak perlu impor. Utamakan buah-buahan dan sayur-sayuran lokal. Buah yang sudah ada di dalam negeri tidak perlu impor," kata mendag.

Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan, ujar mendag, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor 300.000 ton kedelai dari negara produsen secara langsung. Pasokan ini akan dijual dengan harga Rp11.000 per kg jika harga impornya mencapai Rp12.000 per kg. Dengan begitu, perajin tahu dan tempe bisa mendapatkan kedelai dengan harga terjangkau melalui Bulog.

"Kemendag juga memastikan masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dan kemasan dengan harga Rp14.000 per liter," kata mendah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara