KOTA PEKANBARU

Jelang Akhir Tahun, Pundi-pundi PAD Ini Sudah Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:22 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pundi-pundi PAD Ini Sudah Lampaui Target

PEKANBARU, DDTCNews – Hingga saat ini, sudah 4 jenis objek pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru yang telah melebihi target. Kendati demikian, Pemkot Pekanbaru akan tetap menggenjot penerimaan hingga akhir tahun melalui berbagai upaya.

Adapun keempat objek pungutan tersebut antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp153 miliar atau 115,89% dari target Rp132 miliar, retribusi parkir mencapai Rp16 miliar atau 110,83% dari target Rp14 miliar, pajak restoran mencapai Rp75,6 miliar atau 100,37% dari target Rp75 miliar dan pajak hiburan mencapai Rp13,36 miliar atau 100,17% dari target Rp13 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan realisasi secara keseluruhan dari 11 pundi-pundi PAD sudah mencapai Rp458 miliar, maka dia optimis hingga akhir tahun bisa mencapai Rp501 miliar.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

"Kami optimis hingga akhir tahun ini pemasukan akan semakin banyak, saat ini orientasi kerja kami di Bapenda ialah mengupayakan uang masuk ke Kas Daerah. Sejauh ini masih ada 7 objek pajak lagi yang belum mencapai 100% dari target dan inilah yang akan kami genjot hingga tutup tahun ini," ujarnya di Pekanbaru, Senin (18/12).

Dia menjelaskan ada beberapa upaya untuk mempercepat pemasukan PAD, meliputi penjemputan bola menggunakan kendaraan pajak keliling, membuka layanan pada hari libur, sekaligus tetap menyosialisasikan taat bayar pajak kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Meski begitu Syoffaizal mengakui sulitnya mendorong wajib pajak untuk menyetor pajak, sehingga upaya sosialisasi dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menggenjot kepatuhan wajib pajak. Bapenda Kota Pekanbaru pun akan menghitung nilai pajak jika wajib pajak merasa kesulitan dalam penghitungan harta yang dipajaki.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Di samping itu, Syoffaizal menjelaskan manfaat membayar pajak kepada Pemkot Pekanbaru tidak ada ruginya, karena pajak itu nantinya untuk membangun seluruh infrastruktur, seperti jalan, trotoar, halte dan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

"Inilah contoh manfaat dari pajak yang kami kumpulkan, ayo bangun Pekanbaru dengan taat bayar pajak," pungkasnya seperti dilansir riauterkini.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT