JAKARTA, DEPOK, TANGERANG, BEKASI

Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 4 April 2022, Cek di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 April 2022 | 12:30 WIB
Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 4 April 2022, Cek di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, hari ini tersedia 14 titik layanan Samsat Keliling yang beroperasi mulai 8.00 WIB pada Senin (4/4/2022). Berikut perincian lokasinya:

  1. Jakarta Pusat: Lapangan Banteng
  2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
  3. Jakarta Barat: LTC Glodok
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
  6. Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci
  7. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Ciledug
  8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, dan Gerbang Taman Tekno
  9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square, dan Pasar Modern Bintaro
  10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Parkir Mal SDC Kelapa Dua
  11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
  13. Kota Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cimanggis
  14. Cinere: Kantor Kecamatan Sawangan

Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan Samsat keliling, pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli, dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Perlu diingat, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Pemilik kendaraan yang ingin membayar PKB harus menyesuaikan jadwal lantaran pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN