ARGENTINA

Insentif Pajak untuk Bisnis Berteknologi Tinggi Ditawarkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:34 WIB
Insentif Pajak untuk Bisnis Berteknologi Tinggi Ditawarkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Argentina menawarkan insentif pajak baru untuk menarik investasi bisnis berteknologi tinggi (high tech businesses).

Dalam undang-undang terkait rezim promosi ekonomi pengetahuan yang disahkan pada awal bulan ini, pemerintah memberikan sejumlah insentif pada investasi yang bekaitan dengan teknologi. Ada beberapa keuntungan yang akan diterima oleh pelaku usaha.

Benefit pajak termasuk pengurangan tarif pajak penghasilan sebesar 15%, pembebasan pajak pertambahan nilai, pengurangan kontribusi pemberi kerja, dan kredit pajak untuk pembayaran pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai,” demikian informasi yang dikutip dari MNE Tax, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Pemberian insentif pajak ini akan difokuskan untuk beberapa kegiatan yang berkaitan dengan perangkat lunak dan layanan digital, produksi dan pascaproduksi audiovisual, bioteknologi, bioekonomi, biologi, biokimia, mikrobiologi, bioinformatika, neuroteknologi, rekayasa genetika, dan geoengineering.

Selain itu, insentif juga diberikan untuk layanan yang terkait dengan elektronik dan komunikasi, layanan profesional yang diekspor, nanoteknologi dan nanosains, industri dirgantara dan satelit, teknologi luar angkasa, teknik untuk industri nuklir, serta layanan yang berorientasi pada solusi otomatisasi dalam produksi.

“Perusahaan harus terdaftar dan memenuhi persyaratan penelitian dan pengembangan tertentu, mengimpor beberapa layanan, serta melatif karyawannya,” demikian syarat bagi perusahaan yang bisa mendapatkan insentif tersebut.

Sebelum diimplementasikan, Kementerian Produksi dan Tenaga Kerja harus mengeluarkan peraturan teknis sebagai turunan dari undang-undang tersebut. Dengan demikian, pemerintah bisa mengupayakan penarikan penanaman modal bisnis berteknologi tinggi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara