TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA

Ini Lima Strategi Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Keuangan Negara

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 11:00 WIB
Ini Lima Strategi Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Keuangan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lima strategi untuk mencegah tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan pencegahan korupsi dalam keuangan negara membutuhkan komitmen kuat. Tantangan menjadi makin berat terutama saat mengalokasikan dana penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp695,2 triliun.

"Oleh karena itu, kita semua tahu pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan negara memerlukan seluruh elemen," katanya dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Tantangan yang makin berat, lanjut Sri Mulyani, membutuhkan sejumlah strategi yang tepat untuk mencegah praktik korupsi. Pertama, penguatan SDM. Menurutnya, Kemenkeu terus melakukan internalisasi nilai-nilai positif pada setiap unit kerja.

Tak hanya itu, Kemenkeu juga menginternalisasi kode etik dan peraturan disiplin pegawai sipil negeri (PNS), serta melakukan tugas dan fungsi sesuai prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP).

Kedua, menggencarkan edukasi perihal tugas dan fungsi tentang keuangan negara. Edukasi dilakukan melalui berbagai saluran media. Kemenkeu juga menggelar lomba olimpiade APBN dan mengenalkan konsep keuangan negara sejak dini kepada pelajar.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Ketiga, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan negara. Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu telah merancang sistem pengawasan dari berbagai layer, mulai dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada kementerian/lembaga dan pemda.

Lalu, Inspektorat Jenderal, sampai dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai institusi pengawas internal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal yang independen.

"Dengan aparat penegak hukum seperti KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] juga dilakukan kerja sama," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Keempat, memperbaiki berbagai kebijakan agar pengelolaan keuangan negara makin efisien dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko. Kelima, memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan negara, seperti melakukan transaksi nontunai.

Meski telah menjalankan berbagai strategi pencegahan tersebut, Sri Mulyani menilai tetap akan ada celah orang berbuat curang dan melakukan korupsi. Untuk itu, Kemenkeu terus melakukan sinergi antarkomponen masyarakat, aparat, pemda, termasuk auditor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2020 | 11:38 WIB

semoga strategi2 tersebut dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi korupsi di negara ini

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara