PEREKONOMIAN INDONESIA

Indef: Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 08:50 WIB
Indef: Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Tahun Ini

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad.

JAKARTA, DDTCNews – Dengan berpijak pada capaian kuartal I/2019, pemerintah diimbau untuk merevisi asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam APBN 2019.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi yang ada dalam APBN 2019 sudah selayaknya di revisi pemerintah. Pasalnya, asumsi pertumbuhan 5,3% tidak realistis untuk dicapai jika melihat kinerja pada kuartal I/2019.

“Untuk target sekarang tidak cukup dengan 5,07% pada triwulan I/2019,” katanya dalam konferensi pers Indef bertajuk 'Jalan Terjal Target Pertumbuhan', Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Hitung-hitungannya, dengan asumsi 5,3% tahun ini maka setidaknya ekonomi pada tiga bulan pertama harus tumbuh di atas 5,1% sampai 5,15%. Dengan demikian, momentum peningkatan pada kuartal II/209 dapat diakselerasi dengan optimal.

Apalagi, pada kuartal II tahun ini ada momentum Ramadan dan Idul Fitri. Hajatan tahunan tersebut merupakan dorongan tambahan untuk meningkatkan denyut perekonomian dari sisi konsumsi rumah tangga.

Namun demikian, dengan realisasi kuartal I/2019 yang di bawah ekspektasi, perlu penghitungan ulang karena berdampak pula pada APBN. Tauhid secara realistis menilai ekonomi akan bertumbuh sebesar 5,2% tahun ini jika tidak ada gebrakan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

“Jadi misalnya sekarang hanya 5,07% dan di kuartal II sebesar 5,27% seperti tahun lalu maka kita hanya akan sampai 5,2% di akhir tahun. Jadi memang agak sulit,” paparnya.

Adapun gebrakan yang harus menjadi fokus kebijakan pemerintah hingga akhir tahun adalah menggenjot investasi dan ekspor. Kedua variabel ini menjadi titik lemah perekonomian nasional pada kuartal I/2019.

“Harus diukur untuk perbaiki sektor tadi yaitu investasi dan ekspor. Perlu perubahan mindset bukan hanya menarik investasi tapi juga menarik investasi yang masuk dalam global value chain atau rantai pasokan global,” tururnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara