SEKOLAH EKONOMI POLITIK

Indef Gelar Sekolah Lagi, Kali Ini di UNS

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 15:18 WIB
Indef Gelar Sekolah Lagi, Kali Ini di UNS

Ilustrasi. (Indef)

JAKARTA, DDTCNews—Lembaga riset ekonomi politik yang berbasis di Jakarta Institute for Development of Economic and Finance (Indef) kembali menggelar sekolah ekonomi politik Indef (Indef school of political economy/ISPE) angkatan ke-20.

Setelah sebelumnya menggelar ISPE di Universitas Brawijaya Malang, kini Indef menggandeng Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Sekolah ekonomi politik ini akan digelar di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Solo, pada 29-30 April 2019.

Selaku pembicara antara lain Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, dan sejumlah pengamat a.l. Faisal Basri (Indef), Bustanul Arifin (Indef), Ahmad Erani Yustika (Indef), Lukman Hakim (UNS), Ariyo Dharma Pahla Irhamna (Indef), dan Zulfikar Rakhmat (Indef).

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Formulir pendaftaran dapat diunduh di bit.ly/ispesolo2019. Pendaftaran dibuka mulai 6-20 April 2019 pukul 23:00, dan pengumuman peserta 23 April 2019. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan mulai 29-30 April 2019.

ISPE merupakan program pelatihan ekonomi-politik yang digelar Indef untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dasar ekonomi dan metodologi guna melakukan analisis terhadap suatu fenomena ekonomi serta memahami praktik ekonomi-politik yang terjadi di Indonesia.

Materi sekolah ekonomi politik ini antara lain ekonomi politik sumberdaya alam, ekonomi politik moneter dan keuangan, pembangunan ekonomi desa, ekonomi politik penanaman modal, dan ekonomi politik kebijakan pertanian.

Peserta sekolah ini antara lain mahasiswa sarjana semester akhir atau fresh graduate, dosen, peneliti, pegawai pemerintah, wartawan, LSM, dan asosiasi bisnis. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Annisa +6283899446472. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda