PEREKONOMIAN INDONESIA

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Respons BKF

Dian Kurniati | Rabu, 28 Juli 2021 | 11:50 WIB
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Respons BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini menjadi 3,9% dari sebelumnya sebesar 4,3%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut masih dalam rentang proyeksi Pemerintah pada 3,7%-4,5%. Menurutnya, Indonesia akan belajar dari pengalaman berbagai negara mengenai pemulihan ekonomi yang harus diiringi dengan penanganan kesehatan yang tepat.

"Pandemi Covid-19 memberikan ketidakpastian yang sangat tinggi terhadap ekonomi. Kita juga belajar bahwa akselerasi vaksinasi menjadi salah satu kunci utama pengendalian kasus," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Febrio mengatakan semua negara tengah mewaspadai penyebaran Covid-19 serta risiko munculnya varian Covid-19 yang baru. Di sisi lain, kemungkinan percepatan normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) juga perlu diwaspadai karena dapat mendorong pembalikan arus modal menuju negara tersebut.

Febrio menyebut Indonesia akan terus mengambil manfaat dari prospek ekonomi global yang masih kondusif sembari terus mewaspadai risiko-risiko yang ada. Permintaan produk ekspor yang diestimasi masih baik seiring dengan solidnya outlook pertumbuhan global menjadi peluang untuk terus mendorong kinerja manufaktur pada 2021.

Indonesia, sambungnya, akan terus fokus pada upaya pengendalian pandemi, perlindungan kesejahteraan masyarakat, pemulihan ekonomi nasional, serta peningkatan daya saing. Mengenai ancaman dari varian Delta, Indonesia juga akan terus memperkuat kebijakan di sisi kesehatan dan perlindungan sosial.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dia menjelaskan pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19. Selain itu, Indonesia juga terus fokus pada kebijakan prioritas di bidang kesehatan seperti mempercepat vaksinasi, memperkuat testing, tracing, dan treatment, serta mendorong disiplin protokol kesehatan.

Sementara untuk membantu masyarakat terdampak di tengah penerapan kebijakan PPKM, menurutnya, APBN hadir dengan perluasan perlindungan sosial dan dukungan bagi UMKM yang diiringi upaya percepatan penyalurannya.

"Melalui kebijakan pengetatan serta berbagai upaya yang dilakukan di bidang kesehatan, Indonesia diharapkan dapat mengatasi lonjakan pandemi Covid-19 sehingga proses pemulihan ekonomi pun dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Di level global, Febrio menambahkan pimpinan dunia seperti dalam forum G20 juga menggunakan seluruh upaya untuk mengatasi eskalasi gelombang baru Covid-19 akibat varian Delta. Upaya itu seperti menjamin akses vaksin yang merata ke seluruh negara serta memastikan ketersediaan dana untuk memberikan stimulus, baik di bidang kesehatan maupun perlindungan sosial.

Laporan World Economic Outlook edisi Juli 2021 yang dirilis IMF menyebut ekonomi global akan tumbuh 6,0% pada 2021. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi sebesar 3,9%. IMF menyatakan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi mempertimbangkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

"[Penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi] terjadi di kelompok Asean-5, termasuk Indonesia, yang mengalami gelombang infeksi baru-baru ini sehingga berbagai aktivitas terhambat," bunyi laporan tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track