PENGEMBANGAN INDUSTRI

IHI & Pupuk Indonesia Garap Gasifikasi Batubara

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 September 2016 | 18:30 WIB
 IHI & Pupuk Indonesia Garap Gasifikasi Batubara

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian meminta perusahaan swasta asal Jepang untuk terus mengembangkan industri gasifikasi atau konversi batubara berkalori rendah menjadi gas sintetis. Pasalnya, Indonesia memiliki persediaan batubara yang cukup banyak.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan dalam kerja sama ini, PT Pupuk Indonesia akan menyediakan lahan, sementara IHI Corporation Japan bertindak sebagai pengembang dan penyedia teknologi.

“Upaya ini dalam rangka memenuhi kebutuhan baku industri pupuk dan petrokimia. Dalam waktu dekat, saya akan undang juga pelaku industri pupuk untuk membicarakan hal ini” katanya, Jumat (9/9) sore.

Baca Juga:
Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Hingga saat ini, IHI Corporation telah membuat prototipe rencana proyek untuk gasifikasi batubara di area pabrik Pupuk Kujang, Jawa Barat. Diperkirakan, pabrik tersebut akan mulai beroperasi komersial tahun 2017 mendatang.

“Pabrik ini sudah dibangun sejak Agustus 2013. Pada Januari 2015, pabrik masuk tahap pengujian dan sukses melakukan gasifikasi batubara pertama,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Perindustrian.

Dalam uji coba ini, pabrik berhasil mengubah 50 ton batubara menjadi 1800 million metric british thermal unit (mmbtu) gas per hari. Komposisi gas yang dihasilkan adalah 20% gas CO, 30% gas CO2 dan 50% gas H2.

Baca Juga:
Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Gasifikasi merupakan salah satu energi alternatif yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri. IHI Corporation sendiri berkomitmen melibatkan engineering dalam negeri untuk menggarap setiap proyeknya.

Selain di bidang gasifikasi, IHI Corporation juga telah berinvestasi di beberapa sektor lain, seperti dalam proyek pengembangan listrik 35 ribu megawatt. Ke depan perusahaan asal Jepang ini diharapkan mau berinvestasi di industri perawatan dalam negeri. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Senin, 29 April 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tutupi Penjualan Batu Bara, Direktur CV Divonis Denda Pajak Rp935 Juta

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024