SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA

Hari Ini, STHI Jentera Sambut Mahasiswa Baru 2017

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:55 WIB
Hari Ini, STHI Jentera Sambut Mahasiswa Baru 2017 Dari kiri ke kanan: Managing Partner DDTC Darussalam, Ketua Umum STHI Jentera Yunus Husein, dan Staf Pengajar STHI Jentera Eryanto Nugroho, Senin, (28/8). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera menyelenggarakan upacara penyambutan mahasiswa baru dan pembukaan tahun akademik 2017.

Upacara penyambutan itu dilaksanakan pada hari ini, Senin (28/8) di Kampus STHI Jentera, Puri Imperium Office Plaza Unit UG 15, Jl. Kuningan Madya Kav.5-6, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Umum STHI Jentera Yunus Husein menyampaikan sekolah bernama Jentera ini didirikan oleh para pakar yang malang melintang di dunia hukum Indonesia yang bertujuan untuk membentuk para praktisi hukum yang berintegritas tinggi.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

“Yang akan dihasilkan oleh Jentera adalah pembaru hukum, bukan hanya sarjana hukum. Kami ingin menghasilkan lulusan yang dapat menjadi pendobrak dan melakukan perubahan,” ujar pria yang juga mantan Kepala PPATK 2002-2011.

Upacara penyambutan mahasiswa baru tersebut juga dihadiri segenap civitas akademika STHI Jentera. Turut hadir pula Managing Partner DDTC Darussalam sebagai tamu undangan.

Setelah upacara penyambutan, mahasiswa baru tahun akademik 2017 akan mengikuti masa orientasi kampus selama 3 hari, yakni 29-31 Agustus 2017. Adapun masa perkuliahan akan dimulai pada Senin, 4 September 2017.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Mulai tahun ini, STHI Jentera juga telah memulai kerja sama dengan DDTC untuk membuka kelas hukum perpajakan pada program sarjana (S1) hukum peminatan hukum bisnis.

Kerja sama ini dilakukan untuk mendorong terbentuknya kurikulum pengajaran hukum bisnis yang berbeda dengan sekolah hukum lainnya, dengan lebih menitikberatkan perkembangan terkini di dunia praktisi dan dunia internasional, serta dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas.

STHI Jentera memiliki visi sebagai sekolah para pembaru hukum. Sedangkan misinya yaitu menyelenggarakan pendidikan hukum dengan menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang membangkitkan dan menantang peserta didik dan pengajar untuk selalu mengembangkan ilmu yang didapat, serta berkreasi dan berkontribusi pada bidang hukum di Indonesia dan sebagai warga dunia.

STHI Jentera telah membuka program sarjana hukum sejak 2015. Di tengah banyaknya program sarjana hukum di Indonesia, STHI Jentera hadir dengan program pendidikan hukum yang berbeda. Informasi lebih lanjut mengenai STHI Jentera dapat dilihat di sini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?