KEBIJAKAN FISKAL

Hadapi Tekanan Global, Ini Komitmen Menkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Oktober 2019 | 09:37 WIB
Hadapi Tekanan Global, Ini Komitmen Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal memastikan akan terus melakukan penyesuaian kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pembaruan kebijakan akan terus ada. Perubahan tersebut diperlukan untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh di teritori positif.

“Pemerintah komitmen memperbaiki kebijakan untuk menjaga ekonomi Indonesia menghadapi tekanan yang sekarang berasal dari global dan regional,” katanya di Hotel Pullman, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan fokus utama yang dilakukan dari otoritas fiskal adalah menjalankan APBN 2019 secara hati-hati. Pasalnya, tekanan ekonomi mulai terasa pada kinerja APBN hingga Agustus 2019.

Tekanan tersebut kemudian tercermin dari kinerja penerimaan yang pertumbuhannya lebih rendah dari tahun lalu. Defisit anggaran hingga akhir Agustus 2019 juga sudah mencapai 1,24% terhadap PDB. Capaian tersebut lebih lebar dari defisit per Agustus 2018 sebesar 1,02% terhadap PDB.

“Kita fokus dan harapkan instrumen yang ada di kebijakan fiskal bisa jalankan APBN sampai akhir tahun dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan arah perubahan kebijakan ditujukan untuk meningkatkan gairah pelaku usaha untuk berinvestasi di dalam negeri. Paket rencana omnibus law perpajakan dan perizinan menjadi andalan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi.

“Maka dari itu, kita akan fokus pada memperbaiki daya tahan dari ekonomi kita melalui policy-policy yang selama ini sudah kita sampaikan,” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya