AGENDA PAJAK

Gratis! Unas Gelar Webinar Soal Pajak Minimum Global, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 September 2022 | 16:50 WIB
Gratis! Unas Gelar Webinar Soal Pajak Minimum Global, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Nasional (Unas) menggelar webinar perpajakan 2022 terkait dengan pajak minimum global.

Acara bertajuk Global Minimum Tax: Menyelaraskan Tarif Perpajakan Secara Global. Acara digelar pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Webinar digelar secara gratis dan terbuka untuk umum.

Acara ini akan diisi dengan 3 narasumber yang kompeten untuk membahas topik webinar. Ketiganya adalah Partner of Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji serta Frans Hans Z D Manik dan Yusuf Alaidrus Hidayatullah dari Direktorat Perpajakan Internasional.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Seperti diketahui, dalam perkembangan terkini, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksi mayoritas yurisdiksi anggota Inclusive Framework baru akan mengimplementasikan pajak minimum global pada 2024.

Dalam laporannya, Sekjen OECD Mathias Cormann mengatakan seluruh negara anggota G-7, Uni Eropa, dan beberapa negara G-20 telah bersiap merevisi ketentuan domestiknya masing-masing guna mengadopsi pajak minimum global.

Negara anggota Inclusive Framework memiliki waktu yang cukup untuk mengembangkan implementation framework. Pasalnya, implementation framework diperlukan untuk mencegah pengenaan pajak berganda dan memfasilitasi koordinasi otoritas pajak antaryurisdiksi dalam penerapanpajak minimum global.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Implementation framework atas ketentuan pajak minimum global sedang dirancang dan rencananya akan diterbitkan pada tahun ini.

Dengan moderator Dosen FEB Unas Zumratul Meini, acara ini bisa diikuti melalui Zoom dengan terlebih dahulu mendaftar pada https://bit.ly/WEBINAR_PERPAJAKAN. Jika kuota Zoom sudah penuh, webinar dapat disaksikan langsung melalui live streaming di Youtube HIMAKSI UNAS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya