PAJAK DIGITAL

Google Dukung Youtubers Dikenai Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Januari 2017 | 09:01 WIB
Google Dukung Youtubers Dikenai Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Google yang tengah tersandung kasus pajak di Indonesia, justru mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap para YouTuber yang selama ini memperoleh penghasilan di situs video miliknya.

Head of Corporate Communication di Google Indonesia Jason Tedjasukmana mengatakan segala sesuatu yang memiliki penghasilan harus dikenakan pajak, termasuk para artis YouTube.

"Sebenarnya semua orang yang punya pendapatan harus laporan. Kalau saya punya pendapatan harus laporan. Itu tergantung masing-masing kan," ujarnya seusai jumpa pers YouTube di kantor Google, Jakarta, Selasa (24/1).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Jason pun kembali mempertegas, Google sebagai pemilik situs YouTube, setuju bahwa kebijakan pajak itu memang sudah seharusnya dilakukan. "Sebagai subjek pajak, harus laporkan. Mungkin lebih baik tanya ke para YouTubers langsung," katanya.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pernah berencana untuk memungut pajak pagi pengguna media sosial yang memanfaatkan akunnya untuk promosi, jual-beli barang, hingga jasa.

(Baca: Dirjen Pajak Minta Selebgram Taat Pajak)

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Berdasarkan undang-undang perpajakan, seluruh subjek maupun objek wajib pajak, yang dalam hal ini Selebgram sampai YouTuber memang sudah seharusnya dikenakan pungutan pajak, karena mereka sudah memiliki penghasilan.

Namun sayangnya, pada kesempatan tersebut lagi-lagi pihak Google enggan mengatakan apapun perihal kelanjutan kasus pajaknya. Sebagaimana catatan DDTCNews, negosiasi yang dilakukan dengan Ditjen Pajak belum membuahkan hasil, di mana Google masih menolak membayar pajak penghasilan yang ditaksir sebesar Rp5 triliun.

"Nanti ya, nanti," ungkap Jason. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak