KASUS PAJAK GOOGLE

Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Januari 2017 | 09.01 WIB
Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Kamis, (19/1) kemarin, Google akhirnya menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak, panggilan ini atas keinginan Dirjen Pajak yang diungkapkan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan kali ini Google mengutus 3 orang perwakilannya.

Salah satu perwakilan Google Asia Pasific mengatakan pertemuan dengan Ditjen Pajak berlangsung baik. Sayangnya ia enggan menjelaskan lebih detail dan lebih menyerahkan hal ini kepada Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana yang berhalangan datang pada pertemuan ini.

"Pertemuan tadi berlangsung cukup baik, pegawai pajaknya juga baik. Banyak hal yang dibicarakan barusan," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1).

Pertemuan tersebut sempat dikabarkan batal dengan berbagai hal penyebabnya. Namun, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimis Google bisa mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

Ken mengatakan pertemuan dengan Google kali ini bertujuan untuk mencocokkan data yang dimiliki otoritas pajak dengan data yang dimiliki Google. Mengingat, Google masih sulit memberikan datanya kepada Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Ditjen Pajak dengan Google sudah berada pada posisi settlement. Namun, settlement itu dinyatakan gugur karena Google mengajukan angka yang jauh lebih rendah dibanding dengan angka settlement yang diajukan Ditjen Pajak.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, pertemuan ini antara Google dan Ditjen Pajak ini berlangsung sekitar 2,5 jam yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.