PENGADILAN PAJAK

Gelar Rapat Kerja, Pengadilan Pajak Bahas Soal Penyelenggaraan Sidang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:35 WIB
Gelar Rapat Kerja, Pengadilan Pajak Bahas Soal Penyelenggaraan Sidang

Rapat kerja Pengadilan Pajak digelar secara langsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten. (foto: setpp.kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak mengadakan rapat kerja dengan tema Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Rencana Strategis Pengadilan Pajak 2023-2026.

Rapat kerja digelar secara langsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten. Dalam kegiatan ini, diadakan pula seminar dengan narasumber Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Yodi Martono Wahyunadi dengan tema Penyelenggaraan Sidang yang Efektif.

“Tema ini diambil guna memberikan pemahaman kepada para Hakim Pengadilan Pajak mengenai pentingnya komunikasi dan etika persidangan,” demikian informasi yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Bahasan mengenai penyelenggaraan sidang yang efektif itu juga dapat menjadi referensi bagi Pengadilan Pajak. Referensi tersebut dibutuhkan dalam menyusun dan melakukan pembaruan tata tertib persidangan di Pengadilan Pajak.

Dalam pemaparannya, Yodi mengatakan persidangan pengadilan yang efektif dan efisien akan menciptakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi efektivitas penyelenggaran persidangan.

“Antara lain faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan dalam laman resminya.

Baca Juga:
Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

Setelah seminar, kegiatan dilanjurkan dengan pemaparan dan pembahasan isu-isu yang terjadi saat ini dan rencana strategis Pengadilan Pajak.

Turut hadir selama kegiatan para hakim dan jajaran pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak. Rapat kerja ditutup dengan pembacaan executive summary. Kemudian, ada seremonial penutupan rapat kerja oleh Ketua Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

Jumat, 12 April 2024 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

IKH Online Ubah Ketentuan Perpanjangan Izin Kuasa Hukum Pajak

Jumat, 12 April 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Ada IKH Online, Izin Kuasa Hukum Pajak Terbit Paling Lama 8 Hari Kerja

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara