UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Gandeng IAI, Kampus Unisma Gelar Pelatihan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 September 2017 | 13:52 WIB
Gandeng IAI, Kampus Unisma Gelar Pelatihan Pajak

Ilustrasi. (Foto: fe.unisma.ac.id)

MALANG, DDTCNews – Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang (Unisma) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadakan pelatihan dalam bidang perpajakan kepada mahasiswa. Pelatihan ini bertujuan untuk mengatasi minimnya pengetahuan dan keterampilan mahasiswa di bidang perpajakan. Lemahnya sumber daya manusia dalam mengelola pajak dapat berakibat pada pendapatan negara.

Untuk itu, Unisma dan IAI memberikan pelatihan intensif perpajakan mengenai brevet pajak A dan B. Dekan Fakultas Ekonomi Nur Diana mengatakan pelatihan ini diikuti oleh 177 peserta dan akan dilakukan selama kurang lebih 3 bulan dengan pengajar profesional dari IAI Komisariat Malang Raya.

“Pelatihan pajak kali ini mengambil tema membangun generasi muda sebagai motor penggerak perpajakan nasional. Ini salah satu skill keahlian yang harus kami berikan kepada mahasiswa sejak muda. Jadi sejak mahasiswa harus sudah kompeten dalam bidang perpajakan,” katanya, Senin (11/9).

Baca Juga:
SAK ETAP diganti SAK EP, Kebijakan Baru Akuntansi Koperasi Dirilis

Dengan adanya pemberian pelatihan perpajakan, Nur Diana berharap lulusan akuntansi Unisma dapat memiliki keahlian perpajakan yang handal sehingga mampu bersaing dengan universitas lainnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan IAI Istutik mengungkapkan pelatihan yang diberikan oleh IAI ini sejalan dengan tanggung jawab IAI dalam mencetak generasi muda yang berkompeten di bidang keuangan, khususnya akuntansi.

“Ini upaya untuk meningkatkan kompetensi, baik kompetensi pendidik (dosen) maupun yang dididik (mahasiswa). Kebetulan Unisma memberi kepercayaan kepada kami untuk menyelenggarakan pelatihan,” ujar Istutik.

Baca Juga:
KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Penerapan ALP Berdasarkan PMK 172/2023

Dia berharap dengan modul yang telah disediakan oleh IAI terkait perpajakan, mahasiswa dapat memahami dan mengikuti pelatihan yang diadakan selama 42 kali pertemuan tersebut dengan semaksimal mungkin.

“Materi berupa modul dan pemateri-pemateri yang profesional sudah kita siapkan, namun kita juga mengharapkan kerjasama dari peserta yang ada,” tambahnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 11:48 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

SAK ETAP diganti SAK EP, Kebijakan Baru Akuntansi Koperasi Dirilis

Minggu, 25 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Penerapan ALP Berdasarkan PMK 172/2023

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Selasa, 06 Februari 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

KAPj IAI Sebut Coretax Bikin Interaksi WP dan DJP Makin Transparan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?