BRASIL

Ford Bakal Tutup Pabrik, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 16:44 WIB
Ford Bakal Tutup Pabrik, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi. (foto: wardsauto)

SAO PAULO, DDTCNews – Pemerintah Negara Bagian Sao Paulo di Brasil berencana menawarkan insentif pajak baru untuk para pembuat mobil.

Rencana ini dilontarkan langsung Gubernur Negara Bagian Sao Paulo Joao Doria dalam konferensi pers akhir pekan lalu, beberapa minggu setelah Ford Motor Co berencana akan menutup sebuah pabrik yang memiliki 3.000 pekerja. Selain itu, General Motors Co memberi sinyal akan mengikuti langkah Ford.

“Negara menawarkan diskon hingga 25% atas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembuat mobil yang berinvestasi setidaknya 1 miliar real Brasil [US$ 258,78 juta] dan menciptakan 400 lapangan kerja baru,” katanya, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Dia mengatakan pemerintah masih berusaha untuk menjual pabrik Ford di Sao Bernardo do Campo. Rencananya pabrik itu akan ditutup pada akhir tahun. Joao mengaku sudah ada negosiasi antara negara dengan tiga perusahaan. Sayangnya, dia masih enggan menyebut identitas ketiga perusahaan tersebut.

Insentif ini, lanjut dia, diberikan untuk memulihkan kembali sektor pembuatan mobil. Bagaimanapun, Sao Paulo merupakan pusat sejarah industri otomotif di Brasil. Industri ini merupakan satu dari lima industri terbesar di dunia yang mengalami penurunan aktivitas baru-baru ini.

Beberapa tahun terakhir, Sao Paulo kehilangan daya tariknya karena beberapa negara bagian lainnya di Brasil telah menghujani insentif bagi para produsen mobil. Hal inilah yang membuat daya saing Sao Paulo berkurang untuk destinasi investasi sektor otomotif.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Joao tidak mengatakan waktu pemberlakukan insentif ini. Dia hanya menegaskan pemberian insentif ini tidak membutuhkan persetujuan dari legislatif. Dengan demikian, kendali terkait terbitnya insentif pajak akan berada penuh di pemerintah.

Terkait dengan rencana pemerintah ini, Ford masih menolak untuk berkomentar. Sementara itu, General Motors dalam sebuah penyataan resminya mengaku pemberian insentif akan membantu industri untuk lebih kompetitif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara