AKUNTABILITAS KEUANGAN

Evaluasi APBD, BPKP Andalkan Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Juni 2021 | 12:01 WIB
Evaluasi APBD, BPKP Andalkan Aplikasi Ini

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, beberapa waktu lalu. BPKP mengembangkan aplikasi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan aplikasi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh Mengatakan proses bisnis pengawasan keuangan daerah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD (SIERA). Menurutnya, aplikasi Siera akan terus dikembangkan dalam mendukung kerja pengawasan BPKP.

"Saya bangga dan mengapresiasi kinerja teman-teman semua. Pengembangan sistem ini merupakan hal yang sangat baik, dan diharapkan akan terus berkembang seiring praktik lapangan," katanya dikutip Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Yusuf Ateh memberikan apresiasi kepada para kepala kantor perwakilan BPKP di daerah yang aktif memberikan masukan perihal aplikasi Siera. Pengembangan aplikasi antara lain untuk mempermudah analisis atas potensi efektivitas dan efisiensi pada perencanaan dan penganggaran.

Menurutnya, masukan untuk aplikasi Siera sangat penting. Pasalnya, aplikasi tersebut akan digunakan dalam pengawasan keuangan daerah dan diharapkan tidak ada kendala saat diimplementasikan.

Dia menekankan BPKP dalam pengawasan kegiatan perencanaan dan penganggaran harus mengedepankan substansi daripada pemenuhan administratif. Melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih berorientasi pada hasil, diharapkan pemulihan ekonomi akan lebih berdampak.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mengawal pembangunan mulai dari hulu, yaitu perencanaan anggaran. Salah satu arahan presiden adalah tidak mengulang perencanaan tahun sebelumnya karena tidak adaptif dengan kondisi pandemi saat ini.

"Kegiatan perencanaan dan penganggaran harus mendahulukan substance over form dibandingkan berkutat terhadap formalitas dokumen," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB PMK 94/2023

Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

Senin, 18 September 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

Ada 3 Juta Honorer Belum Terdata, DPR Desak Segera Diangkat Jadi PPPK

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:00 WIB REFORMASI BIROKRASI

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PANRB, Bappenas, dan BPKP

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan