PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Tumbuh 5,3%, Ini Faktor Pendorongnya

Dian Kurniati | Jumat, 18 November 2022 | 18:00 WIB
Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Tumbuh 5,3%, Ini Faktor Pendorongnya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2022 akan berkisar 5,2%-5,3%.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kinerja ekonomi hingga kuartal III/2022 sudah menunjukkan pemulihan yang kuat. Menurutnya, tren positif tersebut juga akan berlanjut pada kuartal ini.

"Salah satu kuncinya adalah Indonesia meng-empowering atau mendorong konsumsinya bisa tinggi, dengan cara memberikan stimulus fiskal di mana APBN menjadi shock absorber," katanya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Iskandar mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2022 tercatat sebesar 5,72%. Sementara secara kumulatif, ekonomi hingga kuartal III/2022 mengalami pertumbuhan 5,4%, lebih tinggi dari perkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 yang sebesar 5,2%.

Mengenai kuartal IV/2022, dia memperkirakan tren pemulihan bakal terus berlanjut karena 4 faktor. Pertama, penyelenggaraan acara G-20 yang puncaknya berlangsung pada 15-16 November 2022.

Menurut penghitungan pemerintah, kontribusi G-20 terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp7,6 triliun. Faktor pendorong pertumbuhan ekonomi kedua yakni musim tanam yang bakal jatuh pada sekitar November dan Desember.

Baca Juga:
Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Ketiga, ekonomi bakal didorong oleh perilaku konsumsi masyarakat yang secara musiman terjadi pada Desember dan Januari. Ketika Natal dan tahun baru, biasanya masyarakat berbelanja lebih banyak.

Terakhir, Iskandar menyebut ekonomi juga bakal didukung gara konsumsi kelompok menengah ke atas yang gemar berlibur. Dalam hal ini, pemerintah akan terus mendorong agar masyarakat lebih banyak berlibur ke kawasan wisata domestik.

"Secara keseluruhan [pertumbuhan ekonomi] kemungkinan bisa di atas perkiraan awal di dalam APBN, di mana pertumbuhan ekonomi kita diproyeksikan 5,2," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan