Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 Agustus 2019 | 09.00 WIB
Duh, Rupiah Masih Keok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih mengalami pelemahan. Rupiah tercatat melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), dolar Australia, dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.253. Posisi kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada posisi Rp14.183 per dolar AS.

Penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru berada di posisi Rp9.661,25 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp9.639,64 per dolar Australia.

Sementara itu, ringgit Malaysia terpantau turun nilai kurs pajaknya dengan berada di posisi Rp3.403, 80 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak itu turun tipis dari capaian pekan lalu yang dipatok pada level Rp3.409,84 per ringgit Malaysia.

Hal berbeda terjadi untuk kurs pajak dalam Dolar Singapura yang melanjutkan tren penguatan. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.303,32 per dolar Singapura. Posisi nilai kurs tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok sebesar Rp10.282, 62 per dolar Singapura.

Reli penguatan kurs pajak juga berlaku untuk euro. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.959,94. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan sebelumnya yang dipatok pada level Rp15.800, 67 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 36/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 14 Agustus 2019ā€”20 Agustus 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,253.00Ā 70.00
2Dolar Australia (AUD)9,661.25Ā 21.61
3Dolar Kanada (CAD)10,757.14Ā 15.00
4Kroner Denmark (DKK)2,138.50Ā 22.11
5Dolar Hongkong (HKD)1,817.70Ā 7.29
6Ringgit Malaysia (MYR)3,403.80Ā -6.04
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,233.09Ā -54.83
8Kroner Norwegia (NOK)1,599.83Ā 6.41
9Poundsterling Inggris (GBP)17,251.26Ā 21.87
10Dolar Singapura (SGD)10,303.32Ā 20.70
11Kroner Swedia (SEK)1,488.01Ā 15.01
12Franc Swiss (CHF)14,629.26Ā 195.92
13Yen Jepang (JPY)13,448.26Ā 193.37
14Kyat Myanmar (MMK)9.44Ā 0.07
15Rupee India (INR)201.31Ā -2.61
16Dinar Kuwait (KWD)46,852.50Ā 215.87
17Rupee Pakistan (PKR)89.76Ā 0.56
18Peso Philipina (PHP)273.75Ā -1.76
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,799.66Ā 19.15
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.60Ā 0.25
21Bath Thailand (THB)463.26Ā 2.88
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,306.42Ā 23.06
23Euro Euro (EUR)15,959.94Ā 159.27
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,012.66Ā -11.32
25Won Korea (KRW)11.75Ā -0.07

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.