Redaksi DDTCNews
Rabu, 07 Agustus 2019 | 09.16 WIB
Duh, Rupiah Keok Lagi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Rupiah tercatat melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Singapura dan euro.

Kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.183. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp13.997 per dolar AS.

Penguatan juga terjadi untuk ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok pada level Rp3.409,84 per ringgit Malaysia. Posisi nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.398,46 per ringgit Malaysia.

Selain itu, penguatan juga terjadi untuk dolar Singapura dengan kurs paja senilai Rp10.282,62. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp 10.232,79 per dolar Singapura.

Penguatan pun berlaku untuk euro dalam satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.800,67. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp15.589,25 per euro.

Sementara itu, kondisi berbeda berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut dipatok pada level Rp9.639,64 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp9.727, 92 per dolar Australia.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 07 Agustus 2019ā€”13 Agustus 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,183.00Ā 186.00
2Dolar Australia (AUD)9,639.64Ā -88.28
3Dolar Kanada (CAD)10,742.14Ā 104.14
4Kroner Denmark (DKK)2,116.39Ā 28.51
5Dolar Hongkong (HKD)1,810.41Ā 19.57
6Ringgit Malaysia (MYR)3,409.84Ā 11.38
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,287.92Ā -44.47
8Kroner Norwegia (NOK)1,593.42Ā -17.63
9Poundsterling Inggris (GBP)17,229.39Ā -163.41
10Dolar Singapura (SGD)10,282.62Ā 49.83
11Kroner Swedia (SEK)1,473.00Ā -4.83
12Franc Swiss (CHF)14,433.34Ā 288.62
13Yen Jepang (JPY)13,254.89Ā 352.31
14Kyat Myanmar (MMK)9.37Ā 0.10
15Rupee India (INR)203.92Ā 0.95
16Dinar Kuwait (KWD)46,636.63Ā 581.35
17Rupee Pakistan (PKR)89.20Ā 2.05
18Peso Philipina (PHP)275.51Ā 1.65
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,780.51Ā 48.67
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.35Ā 0.97
21Bath Thailand (THB)460.38Ā 7.55
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,283.36Ā 48.03
23Euro Euro (EUR)15,800.67Ā 211.42
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,023.98Ā -9.86
25Won Korea (KRW)11.82Ā -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.