PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, Kepala Bappenas Sebut Indonesia Bisa Turun Kelas

Dian Kurniati | Selasa, 09 Februari 2021 | 17:00 WIB
Duh, Kepala Bappenas Sebut Indonesia Bisa Turun Kelas

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut pandemi Covid-19 bisa menyebabkan Indonesia turun kelas dari upper-middle income country menjadi lower-middle income country.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pandemi telah menyebabkan ekonomi Indonesia terkontraksi hingga 2,07% pada 2020. Menurutnya, kondisi itu juga bisa mencerminkan penurunan pendapatan perkapita masyarakat.

"Dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi, [pendapatan per kapita] terkoreksi ke bawah," katanya melalui konferensi video, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Suharso mengatakan Indonesia baru bisa naik menjadi upper-middle income country pada Juli 2020, yakni dengan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia pada 2019 yang naik menjadi US$4.050, dari posisi sebelumnya US$3.840.

Akibat perekonomian terkontraksi, GNI per kapita bisa turun ke bawah US$4.045, yang menurut World Bank masuk klasifikasi lower-middle income.

Namun, Suharso menilai masih ada kesempatan bagi Indonesia kembali naik kelas menjadi upper-middle income pada 2021 jika ekonomi bisa tumbuh berkisar 4,5% hingga 5% serta tren pertumbuhan itu berlanjut pada 2022. Dengan pertumbuhan ekonomi 5%, dia meyakini GNI per kapita juga akan melesat di atas US$4.000.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Mengenai cita-cita pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara maju atau high income country pada usia 100 tahun atau 2045, Suharso menyebut perlu kerja lebih keras karena sempat terjadi kemerosotan akibat pandemi.

Menurutnya, ekonomi harus dipacu di atas 5% setiap tahun agar Indonesia terbebas dari jebakan middle income trap, sekaligus mencapai target menjadi high income country.

Dia memberi ilustrasi pertumbuhan ekonomi setidaknya harus mencapai 6% setiap tahun agar Indonesia bisa menjadi high income country pada 2043. Namun, jika pertumbuhan dapat menyentuh 7%, target itu bisa terealisasi lebih cepat.

Baca Juga:
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

“Kalau kita bisa tumbuh dengan 7% maka tahun 2040-an kita sudah mencapai di atas threshold US$12.535," ujarnya.

World Bank memiliki 4 kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu low income (US$1.035), lower-middle income (US$1.036 hingga US$4,045), upper-middle income (US$4.046 hingga US$12.535), dan high income (lebih dari US$12.535). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT