MAKEDONIA UTARA

Dorong Sektor Usaha TIK, Tarif PPh OP Karyawan Bakal Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Januari 2021 | 14:45 WIB
Dorong Sektor Usaha TIK, Tarif PPh OP Karyawan Bakal Dipangkas

Ilustrasi. (DDTCNews)

SKOPJE, DDTCNews – Pemerintah tengah menggodok aturan untuk memberikan insentif pajak bagi karyawan yang bekerja pada sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Perdana Menteri (PM) Makedonia Utara Zoran Zaev mengatakan sektor TIK sedang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah berencana untuk terus mengembangkan sektor digital dengan pemberian insentif pajak.

"Insentif [pajak] itu seharusnya untuk pengembangan lebih lanjut industri IT," katanya, dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Zaev menuturkan rencana insentif pajak bagi industri TIK tidak akan diberikan pada level perusahaan. Pemerintah justru akan memberikan insentif bagi pekerja di sektor teknologi informasi berupa insentif PPh orang pribadi karyawan.

Saat ini, lanjutnya, tarif PPh orang pribadi karyawan untuk sektor TIK serupa dengan sektor ekonomi lainnya sebesar 10%. Nanti, pemerintah berencana memangkas tarif tersebut menjadi 0% pada tahun fiskal 2023.

Zaev menilai insentif PPh orang pribadi karyawan 0% akan menjadi daya pikat investor digital untuk mendirikan kantor di Makedonia Utara. Adapun Zaev menyampaikan rencana insentif tersebut di hadapan group investasi Aricoma dari Republik Ceko.

Baca Juga:
Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Sementara itu, CEO Seavus Igor Lestar mengatakan industri TIK tengah berkembang, terutama untuk bisnis pengelolaan data center. Jumlah perusahaan di bidang digital tumbuh dari 1.296 perusahaan pada 2016 menjadi 1.957 perusahaan digital pada 2019.

Lestar menyebutkan pertumbuhan jumlah perusahaan tersebut diikuti dengan pendapatan industri TIK yang meningkat. Pada 2016, total pendapatan industri digital di Makedonia Utara sebesar €752 juta atau setara Rp12,8 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi €880 juta pada 2019.

"Ini merupakan peningkatan 17% dalam periode 3 tahun," tuturnya seperti dilansir intellinews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak