KURS PAJAK 26 JULI-1 AGUSTUS 2017

Dolar AS Terus Tertekan, Dolar Singapura Merangkak Naik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 11:45 WIB
Dolar AS Terus Tertekan, Dolar Singapura Merangkak Naik

JAKARTA, DDTCNews – Memasuki pekan terakhir Juli 2017, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terus tertekan. Pekan ini dolar AS kembali melemah dengan penurunan sebesar 35 poin dari Rp13.354 menjadi Rp13.319 per dolar AS.

Berbeda dengan dolar AS yang kian melesu, dolar Singapura semakin perkasa dan terus menguat dengan kenaikan 0,47% atau sekitar 45 poin dari pekan lalu bernilai Rp9.709,86 menjadi Rp9.755,07 per dolar Singapura.

Sementara itu, senada dengan dolar AS, ringgit Malaysia turun tipis sekitar 3 poin dari Rp3.110,23 menjadi Rp3.107,30. Nilai tukar lainnya yakni Australia dolar pekan ini kian melambung dengan kenaikan 2,24% dari Rp10.331,51 menjadi Rp10.565,22, atau naik sebesar 231,71 poin dari pekan lalu.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 26 Juli – 01 Agustus 2017 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,319.00 -0.26 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,565.22 2.24 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,585.95 0.98 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,078.77 1.18 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,705.78 -0.25 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,107.30 -0.09 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,855.88 1.16 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,654.70 2.11 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,326.17 0.01 %
10 Dolar Singapura (SGD) 9,755.07 0.47 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,612.17 0.94 %
12 Franc Swiss (CHF) 14,009.64 1.23 %
13 Yen Jepang (JPY) 11,932.55 1.08 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.78 -0.51 %
15 Rupee India (INR) 206.95 -0.03 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,013.22 -0.08 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 126.49 -0.35 %
18 Peso Philipina (PHP) 262.28 -0.56 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,551.45 -0.26 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 86.71 -0.28 %
21 Bath Thailand (THB) 397.23 0.82 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,754.93 0.46 %
23 Euro Euro (EUR) 15,458.93 1.18 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,971.30 0.10 %
25 Won Korea (KRW) 11.88 1.37 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi