APLIKASI PAJAK

DJP Awasi WP Lewat Aplikasi, Bagaimana Akses Penggunaan Datanya?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:28 WIB
DJP Awasi WP Lewat Aplikasi, Bagaimana Akses Penggunaan Datanya?

Logo 4 aplikasi berbasis data analisis yang baru saja diluncurkan DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memastikan adanya pengawasan terhadap akses data wajib pajak oleh pegawai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan momentum Hari Pajak 2021 diikuti dengan peluncuran beberapa aplikasi untuk memperkuat kinerja otoritas. Penggunaan data dalam berbagai aplikasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan tujuan.

Dia menyampaikan terdapat 2 skema pengawasan terhadap penggunaan data wajib pajak yang diakses fiskus secara elektronik. Pertama, kesesuaian tugas pegawai dengan data yang diakses. Kedua, penerapan pengawasan berjenjang.

Baca Juga:
Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

"Hak akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut disesuaikan dengan role/function dari setiap pegawai masing-masing," katanya Rabu (21/7/2021).

Neilmaldrin menyampaikan hak akses data wajib pajak juga dilakukan dengan cara berjenjang dari pimpinan dari unit vertikal pegawai bertugas hingga ke direktorat terkait yang berada di kantor pusat DJP.

Dengan demikian, pimpinan unit hingga kantor pusat mengetahui identitas pegawai yang dapat mengakses data wajib pajak. Hal ini dapat meminimalisasi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh fiskus terkait dengan pemakaian data wajib pajak.

Baca Juga:
WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

"Hak akses juga dilakukan dengan berjenjang sesuai dengan jabatan serta proses pekerjaannya," terangnya.

Seperti diketahui, untuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, Ditjen Pajak (DJP) telah meluncurkan 4 aplikasi berbasis data analisis. Aplikasi tersebut untuk membantu pengawasan, khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas account representative (AR), fungsional pemeriksa pajak, dan juru sita.

Adapun keempat aplikasi yang telah diluncurkan tersebut antara lain Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Simak ‘Awasi Wajib Pajak, DJP Pakai 4 Aplikasi Berbasis Data Analisis Ini’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Juli 2021 | 23:28 WIB

Modernisasi sistem administrasi perpajakan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi melalui aplikasi Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya diharapkan dapat berdampak terhadap kepatuhan WP, kepercayaan terhadap administrasi perpajakan yang meningkat, dan dapat mendorong produktivitas otoritas pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi