SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Dian Kurniati
Senin, 17 Juni 2024 | 13.00 WIB
DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Ilustrasi. Foto: DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani menilai pemberian berbagai fasilitas kepabeanan telah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Askolani mengatakan sejauh ini pemerintah sudah memberikan fasilitas kepabeanan kepada 2.244 perusahaan. Dengan fasilitas yang diterima, lanjutnya, perusahaan tersebut dapat terus melakukan produksi dan berekspansi.

"Tentunya kebijakan ini menjadi salah satu hal yang positif untuk memacu ekonomi nasional dan juga yang ada di pemda-pemda," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Senin (17/6/2024).

Askolani mengatakan DJBC dengan tugasnya untuk mendukung industri (industrial assistance) telah memberikan berbagai skema fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha. Dari 2.244 perusahaan yang menerima fasilitas kepabeanan, sebanyak 1.426 di antaranya adalah penerima fasilitas kawasan berikat (KB).

Setelahnya, ada 206 perusahaan penerima fasilitas KITE pembebasan, 192 perusahaan penerima fasilitas gudang berikat, 152 perusahaan penerima fasilitas pusat logistik berikat, 118 perusahaan penerima fasilitas KITE pengembalian, 122 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM, 21 perusahaan penerima fasilitas toko bebas bea, dan 7 perusahaan penerima fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat.

Nilai fasilitas yang diberikan untuk pembebasan/pengembalian bea masuk, pajak dalam rangka impor (PDRI), dan/atau cukai tercatat mencapai Rp121,59 triliun pada 2023. Adapun sepanjang Januari hingga April 2023, nilai fasilitasnya Rp45,82 triliun.

"Dari insentif yang diberikan pemerintah dan pelayanan yang kami berikan, ini menghasilkan investasi. Investasinya bertambah sekitar 200 triliun setiap tahun," ujarnya.

Askolani menambahkan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan juga melakukan ekspor dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun setiap tahun. Negara tujuan ekspor perusahaan tersebut utamanya China, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Filipina.

Adapun menurut sektor, kebanyakan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan memproduksi pakaian jadi, plastik, alas kaki, pemintalan tekstil, dan elektronik.

Di sisi lain, pemberian fasilitas kepabeanan juga pada akhirnya berdampak pada penerimaan pajak. Secara keseluruhan, perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berkontribusi terhadap setoran pajak Rp200 triliun kepada pemerintah pusat dan Rp11 triliun kepada pemerintah daerah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.