EFEK VIRUS CORONA

Diturunkan World Bank, Status Indonesia Diyakini Naik Lagi Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juli 2021 | 17:32 WIB
Diturunkan World Bank, Status Indonesia Diyakini Naik Lagi Tahun Ini

Ilustrasi. Gedung bertingkat terlihat dari kawasan Setiabudi, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Polda Metro Jaya mencatat selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mobilitas warga di Ibu Kota mengalami penurunan lebih dari 50% dari kondisi biasanya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu optimistis Indonesia dapat kembali naik kelas dari status negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) pada tahun ini.

Febrio mengatakan perekonomian Indonesia saat ini terus menunjukkan perbaikan dari situasi pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak.

"Akhir tahun ini seharusnya sudah bisa [naik kelas], apalagi tahun 2022," katanya melalui konferensi video, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Febrio mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya menangani pandemi Covid-19 sekaligus dampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, belanja negara diarahkan untuk isu kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan pemulihan dunia usaha.

Pemerintah, sambungnya, telah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Pemerintah juga mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 agar segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Dengan berbagai upaya tersebut, dia berharap kasus aktif Covid-19 segera menurun sehingga ekonomi dapat pulih lebih cepat. Dengan ekonomi yang membaik, tingkat pendapatan per kapita masyarakat juga akan meningkat.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

"Pemerintah fokus ke sana. Ini yang kami lakukan bersama-sama DPR dan masyarakat semua," ujarnya.

Pada 1 Juli lalu, World Bank telah menurunkan status Indonesia dari kategori upper-middle income pada 2019 menjadi lower-middle income pada 2020 karena pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

World Bank memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yakni lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.045, lower-middle income US$1.046-US$4.095, upper-middle income US$4.096-US$12.695, dan high income lebih dari US$12.535. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM