APBN 2023

Ditopang Konsumsi Domestik, Penerimaan PPN Tumbuh 8,78 Persen

Dian Kurniati | Minggu, 17 Desember 2023 | 08:30 WIB
Ditopang Konsumsi Domestik, Penerimaan PPN Tumbuh 8,78 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp683,32 triliun hingga 12 Desember 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN/PPnBM tersebut setara dengan 24,99% dari target. Menurutnya, kinerja PPN/PPnBM tersebut masih positif karena mampu tumbuh 8,78%.

"[Realisasi penerimaan] PPN/PPnBM Rp683,3 triliun atau 91,97% dari target APBN awal. Ini masih tumbuh 8,78," katanya, dikutip pada Minggu (17/12/2023).

Baca Juga:
Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Sri Mulyani menuturkan penerimaan PPN/PPnBM dalam tahun berjalan ini ditopang oleh konsumsi domestik. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri.

Realisasi PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 18%, atau melambat ketimbang pertumbuhan pada periode yang sama pada 2022 sebesar 24,9%.

Kinerja PPN dalam negeri yang positif sejalan dengan terjaganya konsumsi di dalam negeri. PPN dalam negeri juga menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023, yaitu mencapai 23,8%.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Di sisi lain, kinerja PPN impor sudah terkontraksi sebesar 5,1%. Pada periode yang sama 2022, jenis pajak ini sempat tumbuh 43,7%.

PPN impor mengalami kontraksi karena penurunan nilai impor, baik komoditas migas maupun nonmigas. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,8% terhadap penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023.

Hingga 12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun.

Apabila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun, realisasi penerimaan pajak baru 95,7%. Adapun kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 7,3% (year on year/yoy). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?