PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak Imbau UMKM Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Rabu, 02 November 2016 | 14.08 WIB
Dirjen Pajak Imbau UMKM Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak terus menggelar sosialiasi program tax amnesty lantaran masih rendahnya partisipasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengikuti program ini.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sendiri terjun langsung mensosialisasikan program ini dan mengimbau kepada para UMKM untuk segera mengikuti tax amnesty pada peridoe kedua ini.

“Saya sudah imbau seluruh petugas pajak untuk dukung pelaku UMKM, saya sangat harapkan imbal balik berupa keikutsertaan pada program tax amnesty,” ujarnya saat sosialiasi di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11).

Dalam program pengampunan pajak, pelaku UMKM yang mendeklarasikan hartanya di bawah Rp10 miliar hanya dikenakan tarif tebusan 0,5%. Sedangkan di atas Rp10 miliar dikenakan tarif tebusan  2%.

Ken yakin masih banyak pelaku UMKM yang memiliki harta di bawah Rp10 miliar cukup banyak dan mampu meningkatkan dana penerimaan program pengampunan pajak.

Dia sangat mengharapkan peningkatan kontribusi UMKM baik OP UMKM hingga Badan UMKM untuk bisa berpartisipasi pada program pengampunan pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.