PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak Imbau UMKM Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 14:08 WIB
Dirjen Pajak Imbau UMKM Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak terus menggelar sosialiasi program tax amnesty lantaran masih rendahnya partisipasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengikuti program ini.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sendiri terjun langsung mensosialisasikan program ini dan mengimbau kepada para UMKM untuk segera mengikuti tax amnesty pada peridoe kedua ini.

“Saya sudah imbau seluruh petugas pajak untuk dukung pelaku UMKM, saya sangat harapkan imbal balik berupa keikutsertaan pada program tax amnesty,” ujarnya saat sosialiasi di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Dalam program pengampunan pajak, pelaku UMKM yang mendeklarasikan hartanya di bawah Rp10 miliar hanya dikenakan tarif tebusan 0,5%. Sedangkan di atas Rp10 miliar dikenakan tarif tebusan 2%.

Ken yakin masih banyak pelaku UMKM yang memiliki harta di bawah Rp10 miliar cukup banyak dan mampu meningkatkan dana penerimaan program pengampunan pajak.

Dia sangat mengharapkan peningkatan kontribusi UMKM baik OP UMKM hingga Badan UMKM untuk bisa berpartisipasi pada program pengampunan pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Rabu, 10 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WNA Punya KITAS dan NPWP Bisa Pakai PPh Final UMKM 0,5%

BERITA PILIHAN