KOTA SEMARANG

Digitalisasi Pajak Daerah Penting Bagi Pemda, Ini Alasan Kemendagri

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 April 2021 | 11:45 WIB
Digitalisasi Pajak Daerah Penting Bagi Pemda, Ini Alasan Kemendagri

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Kemendagri mengungkapkan pentingnya pemerintah daerah untuk segera mendigitalkan administrasi pajak daerah, mulai dari meningkatkan pelayanan bagi masyarakat hingga memacu penerimaan daerah.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriawan mengatakan digitalisasi administrasi pajak dapat menjadi cara pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah di tengah pandemi Covid-19.

"Tak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat juga dapat dilayani dengan mudah dan efisien, apalagi dengan perkembangan zaman saat ini yang pelayanan pajak sudah bisa berbasis smartphone," katanya dikutip Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Hendriawan memaparkan pembayaran pajak daerah secara digital akan membuat masyarakat tidak punya alasan untuk tidak membayar pajak. Sebab, pembayaran pajak secara daring tidak akan lagi memakan waktu dan biaya birokrasi.

Salah satu daerah yang sudah mengimplementasikan administrasi pajak digital adalah Bapenda Kota Semarang. Menurutnya, pelayanan pajak daerah di Kota Semarang sudah diakomodasi melalui gawai yang dimiliki masyarakat.

Sementara itu, Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin menuturkan pandemi memang menjadi waktu yang tepat bagi pemkot untuk mendigitalkan administrasi pajak daerah sehingga dapat mengamankan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Senada, Sekretaris Bapenda Kota Semarang Saryono menilai digitalisasi pajak daerah memangkas proses verifikasi dan mencegah adanya manipulasi saat pemerintah daerah melakukan rekapitulasi realisasi penerimaan pajak daerah.

"Harapannya ketika wajib pajak bayar harapannya bisa masuk langsung ke kas daerah, jadi tidak perlu OPD merekap lagi, dengan begitu transparansi juga dapat ditingkatkan," ujarnya seperti dilansir suaramerdeka.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 April 2021 | 22:55 WIB

sangat setuju terhadap rencana digitalisasi administrasi pajak. kiranya Teknologi dalam administrasi perpajakan memungkinkan untuk berkurangnya tingkat interaksi antara petugas pajak dan Wajib Pajak sehingga meningkatkan integritas sistem perpajakan. Otomatisasi merupakan salah satu kunci dalam administrasi pajak yang modern, hal ini juga esensial dalam pendekatan manajemen berbasis risiko di tubuh organisasi

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?