UTANG LUAR NEGERI

Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:53 WIB
Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami kenaikan.

Otoritas moneter mencatat posisi ULN per kuartal II/2020 mencapai US$408,59 miliar, tumbuh 5% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada kuartal I/2020 yang tercatat sebesar 0,6% (yoy) dengan nominal senilai US$388,85 miliar.

"[Pertumbuhan ULN] disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Secara lebih terperinci, ULN sektor publik yakni pemerintah dan BI tercatat mencapai US$199,3 miliar. Sementara ULN sektor swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) tercatat mencapai US$209,3 miliar.

ULN pemerintah tercatat bertumbuh 2,1% (yoy) dengan nominal senilai US$196,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan perkembangan ULN pemerintah pada kuartal I/2020 yang terkontraksi 3,6% (yoy). Peningkatan ini terutama terjadi karena penerbitan sukuk global melalui green sukuk.

Selain itu, arus modal masuk dari investor asing di surat berharga negara (SBN) pada kuartal II/2020 masih cukup tinggi. "[Hal ini] mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi,” imbuh BI.

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

ULN swasta pada kuartal II/2020 tercatat tumbuh 8,2% (yoy). Pertumbuhan ULN swasta pada kuartal II/2020 ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ULN swasta pada kuartal I/2020 yang sebesar 4,7% (yoy).

"Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi," tulis BI.

Akibat kenaikan ULN ini, rasio ULN terhadap PDB pada kuartal II/2020 berada pada level 37,3%, jauh meningkat dibandingkan kuartal I/2020 yang sebesar 34,5%. Meski demikian, struktur ULN Indonesia dinilai masih aman mengingat 89% dari ULN Indonesia merupakan ULN berjangka panjang.

"BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Senin, 22 April 2024 | 15:16 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak