Ilustrasi. (BI)
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami kenaikan.
Otoritas moneter mencatat posisi ULN per kuartal II/2020 mencapai US$408,59 miliar, tumbuh 5% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada kuartal I/2020 yang tercatat sebesar 0,6% (yoy) dengan nominal senilai US$388,85 miliar.
"[Pertumbuhan ULN] disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2020).
Secara lebih terperinci, ULN sektor publik yakni pemerintah dan BI tercatat mencapai US$199,3 miliar. Sementara ULN sektor swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) tercatat mencapai US$209,3 miliar.
ULN pemerintah tercatat bertumbuh 2,1% (yoy) dengan nominal senilai US$196,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan perkembangan ULN pemerintah pada kuartal I/2020 yang terkontraksi 3,6% (yoy). Peningkatan ini terutama terjadi karena penerbitan sukuk global melalui green sukuk.
Selain itu, arus modal masuk dari investor asing di surat berharga negara (SBN) pada kuartal II/2020 masih cukup tinggi. "[Hal ini] mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi,” imbuh BI.
ULN swasta pada kuartal II/2020 tercatat tumbuh 8,2% (yoy). Pertumbuhan ULN swasta pada kuartal II/2020 ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ULN swasta pada kuartal I/2020 yang sebesar 4,7% (yoy).
"Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi," tulis BI.
Akibat kenaikan ULN ini, rasio ULN terhadap PDB pada kuartal II/2020 berada pada level 37,3%, jauh meningkat dibandingkan kuartal I/2020 yang sebesar 34,5%. Meski demikian, struktur ULN Indonesia dinilai masih aman mengingat 89% dari ULN Indonesia merupakan ULN berjangka panjang.
"BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata BI. (kaw)