KINERJA KANWIL PAJAK

Di Kanwil Ini, Kepatuhan Lapor SPT Wajib Pajak 101%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Februari 2021 | 06:00 WIB
Di Kanwil Ini, Kepatuhan Lapor SPT Wajib Pajak 101%

Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo. (Foto: DJP)

YOGYAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melampaui target kepatuhan pajak pada 2020. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun ini.

Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo mengatakan realisasi kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi dan badan di DIY mencapai 288.029 SPT. Jumlah tersebut sebesar 101% dari target kepatuhan formal 2020 sebanyak 285.261 wajib pajak yang harus menyampaikan SPT Tahunan.

"Penerimaan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan sudah dapat disampaikan baik secara daring melalui https://djponline.pajak.go.id," katanya di Yogyakarta, seperti dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Yoyok menjabarkan selain menggunakan saluran elektronik, penyampaian SPT Tahunan bisa dilakukan melalui melalui jasa pengiriman atau datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP). Kedua saluran itu wajib mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu dari sisi realisasi penerimaan, tahun lalu Kanwil DJP DIY mencatat penerimaan Rp4,7 triliun atau 94,9% dari target Rp4,9 triliun. Realisasi penerimaan tersebut terkontraksi 9,7%. Penurunan penerimaan mulai terjadi pada Maret 2020 saat Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.

Dia menyebutkan proses pemulihan ekonomi mulai terasa pada kuartal IV/2020 di wilayah DIY. Hal tersebut memperbaiki kinerja penerimaan pajak dari 5 sektor utama, yakni perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, manufaktur, dan konstruksi.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

"Kontraksi pada beberapa sektor utama mulai mereda pada triwulan IV 2020 ketika aktivitas ekonomi sudah mengalami tren kenaikan," sambung Yoyok.

Tahun lalu juga banyak pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak yang diberikan sejak kuartal II/2020. Yoyok menyebutkan Kanwil DJP DIY mendapatkan pengajuan pemanfaatan insentif sebanyak 9.057 permohonan.

Sebanyak 8.790 permohonan insentif dikabulkan oleh otoritas pajak. "Total insentif yang diberikan mencapai lebih dari Rp 187 miliar," terangnya seperti dilansir krjogja.com.

Yoyok menambahkan dampak pandemi Covid-19 masih akan menekan perekonomian Yogyakarta tahun ini. Sektor jasa seperti pariwisata dan pendidikan yang jadi motor ekonomi DIY belum sepenuhnya pulih, sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi DIY pada 2021 berkisar 3,9%-4,3%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat