AMERIKA SERIKAT

Demokrat Ajukan Usulan Kebijakan Pajak, Termasuk Soal Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 14:30 WIB
Demokrat Ajukan Usulan Kebijakan Pajak, Termasuk Soal Tarif PPh Badan

Ilustrasi.

WASHINGTON–DDTCNews - Partai Demokrat AS mengajukan proposal kenaikan tarif pajak penghasilan badan, tarif pajak capital gains, dan usulan pengenaan surcharge tax (surtax) atas wajib pajak kaya.

Proposal yang diajukan Partai Demokrat memperoleh sambutan baik dari Andrew Bates, selaku juru bicara gedung putih. Bates memuji ide tersebut dan menyatakan pemerintah berharap dapat bekerja sama dengan anggota parlemen.

“Ini memenuhi dua tujuan inti yang ditetapkan presiden pada awal proses yaitu tidak menaikkan pajak atas penghasilan warga AS di bawah US$400.000 dan menghapus insentif pajak Trump untuk orang kaya dan perusahaan,” katanya seperti dilansir Wall Street Journal, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Paket perubahan kebijakan pajak tersebut dirangkum dalam dokumen empat halaman yang beredar pada 12 September 2021. Kebijakan yang tertuang dalam proposal itu diperkirakan dapat menutupi biaya rencana investasi domestik Presiden Joe Biden senilai US$3,5 triliun.

Dalam dokumen tersebut, tarif pajak penghasilan badan diusulkan naik dari 21% menjadi 26,5%. Demokrat juga mempertimbangkan menaikkan tarif pajak penghasilan minimum atas pendapatan asing perusahaan AS dari 10,5% menjadi 16,5%.

Selanjutnya, terdapat ide mengenai surtax atau pajak tambahan yang tarifnya direncanakan 3% yang dikenakan khusus kepada orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas US$5 juta. Demokrat juga mengusulkan kenaikan capital gains dari 23,8% menjadi 28,8%.

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Keluarga yang tergolong berpenghasilan tinggi di Amerika akan menghadapi serangkaian kenaikan pajak. Tarif teratas diusulkan ditingkatkan menjadi 39,6% dari 37% dengan ambang batas teratas US$400.000 untuk individu dan US$450.000 untuk pasangan sudah menikah.

Namun, proposal itu belum memberikan perincian mengenai tanggal efektif dan estimasi penerimaan yang dapat dihasilkan dari setiap usulan. Dokumen berisikan empat halaman tersebut juga tidak menyatakan apakah parlemen demokrat telah menyetujui proposal yang diajukan. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi