RUU KUP

Data Wajib Pajak dari Berbagai Institusi Harus Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 06 Oktober 2017 | 10.16 WIB
Data Wajib Pajak dari Berbagai Institusi Harus Dioptimalkan

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyatakan Ditjen Pajak bisa mengoptimalkan kepatuhan sekaligus penerimaan pajak melalui pemanfaatan basis data dari berbagai institusi. Menurutnya persoalan penting dalam perpajakan saat ini yaitu hanya kepada pemanfaatan basis data.

“Seharusnya kebijakan pemerintah kembali pada pemanfaatkan basis data, agar semua akses bisa dibuka untuk kepentingan pajak. Seiring dengan itu, wajib pajak pada awalnya terpaksa, lama-kelamaan akan menjadi kebutuhan mereka,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (5/10).

Hadi mengatakan pemerintah dapat menurunkan tarif pajak seiring pemanfaatan basis data yang dimiliki Ditjen Pajak, sehingga penurunan tarif itu tidak akan berdampak pada loyonya penerimaan pajak karena sudah terdorong dengan peningkatan basis data yang jauh lebih signifikan.

Hadi menegaskan otoritas pajak seharusnya memiliki data wajib pajak yang terkumpul dari berbagai lembaga keuangan baik data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), swasta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BUMN, BUMD dan lainnya.

“Misalkan begini, semua informasi keuangan Anda pada akhirnya terdata ke Ditjen Pajak, Anda mau ngomong apa? Kan pasti nyerah. Tapi dalam hal ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga harus terjun mengawasi upaya ini,” pungkasnya.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.