KURS PAJAK 15 NOVEMBER 2023 - 21 NOVEMBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Hampir Seluruh Mata Uang Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 15 November 2023 | 09.15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Hampir Seluruh Mata Uang Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah menguat terhadap nyaris seluruh mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan. Pelemahan rupiah hanya terjadi terhadap kroner Swedia dan won Korea.

Pekan ini, nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.623. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun signifikan dibandingkan dengan posisi pekan lalu senilai Rp15.879 per dolar AS.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp 10.015,78 per dolar Australia. Patokan kurs tersebut terpantau turun tajam dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.178,24  per dolar Australia.

Rupiah juga menguat terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.338,65 per ringgit Malaysia atau turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp 3.339,18 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nila kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp 11.517,33 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp11.638,86 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp 16.710,46. Patokan kurs pajak terhadap mata uang Zona Eropa tersebut tercatat turun dari posisi pekan lalu yang ditetapkan senilai Rp16.866,78 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.6/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 November 2023 - 21 November 2023:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.623,00-256,00
2Dolar Australia (AUD)10.015,78-162,46
3Dolar Kanada (CAD)11.342,57-171,05
4Kroner Denmark (DKK)2.240,55-19,28
5Dolar Hongkong (HKD)1.999,16-30,40
6Ringgit Malaysia (MYR)3.338,65-0,53
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.247,45-92,74
8Kroner Norwegia (NOK)1.400,90-24,55
9Poundsterling Inggris (GBP)19.178,24-211,58
10Dolar Singapura (SGD)11.517,33-121,53
11Kroner Swedia (SEK)1.431,871,89
12Franc Swiss (CHF)17.341,71-203,26
13Yen Jepang (JPY)10.355,96-207,39
14Kyat Myanmar (MMK)7,44-0,12
15Rupee India (INR)187,60-3,09
16Dinar Kuwait (KWD)50.607,24-764,32
17Rupee Pakistan (PKR)54,62-1,58
18Peso Philipina (PHP)279,08-3,33
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.164,79-67,64
20Rupee Sri Lanka (LKR)47,74-0,77
21Baht Thailand (THB)438,54-3,10
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.527,34-84,52
23Euro Euro (EUR)16.710,46-156,32
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.142,73-25,36
25Won Korea (KRW)11,940,13

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.