Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Riau Tengku Azwendi Fajri meminta masyarakat patuh membayar pajak daerah agar proyek penanganan banjir dapat direalisasikan.
Azwendi mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pembuatan masterplan penanganan banjir yang rutin terjadi setiap musim hujan. Namun, proyek itu tidak akan terealisasi jika tidak ada pajak daerah yang terkumpul dari masyarakat.
"Kita sudah ada masterplan-nya. Kalau tidak didukung dengan anggaran, masterplan juga tidak bisa berjalan dengan baik," katanya, dikutip pada Jumat (19/3/2021).
Azwendi mengatakan masterplan telah mendata 375 titik rawan banjir karena drainase di sekitar lokasi yang tidak berfungsi baik. Pemkot pun harus memperbaiki sistem drainase tersebut agar risiko banjir bisa dihindari.
Menurutnya, anggaran pemkot sangat terbatas untuk mendanai proyek penanganan banjir sesuai dengan masterplan. Apalagi, proyek tersebut akan berkesinambungan hingga beberapa tahun mendatang.
Dia kemudian meminta masyarakat agar makin patuh membayar pajak daerah karena dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun kota, termasuk proyek penanganan banjir.
“Masyarakat bisa membayar pajak dengan tepat waktu. Anggaran ada, PAD [pendapatan asli daerah] ada, sehingga itu nanti bisa kita alokasikan untuk melaksanakan masterplan," ujarnya, dilansir riauonline.co.id.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah menyelesaikan masterplan pengendalian banjir jangka waktu pendek hingga panjang pada Januari lalu. Proyek itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp18 miliar setiap tahun dengan waktu penyelesaian 10 tahun.
Proyek penanganan banjir itu mencakup 112 titik banjir dan 375 titik drainase bermasalah yang perlu ditangani. (kaw)