KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Bisa Sumbang Inflasi 0,16%

Dian Kurniati | Kamis, 20 Februari 2020 | 13:48 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Bisa Sumbang Inflasi 0,16%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut rencana pengenaan cukai pada minuman-minuman berpemanis bisa berdampak pada inflasi hingga 0,16%. Angka itu jauh lebih besar dibanding proyeksi dampak pemungutan cukai untuk kantong plastik terhadap inflasi yang hanya 0,045%.

Sri Mulyani beralasan perubahan harga pada kelompok makanan dan minuman jadi memang berkontribusi lebih besar terhadap inflasi. Meski demikian, ia meyakini manfaat pengenaan cukai pada kesehatan tetap akan lebih besar dibanding dampaknya pada perekonomian.

"Cukai untuk pemanis sudah cukup banyak sosialisasinya, karena bahayanya juga sudah banyak dipahami. Ada dampak 0,16% inflasinya kalau kita kenakan cukai pemanis karena ini bahan makanan," katanya di Jakarta, Rabu (20/2/2020).

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Sri Mulyani menjelaskan perkiraan dampak inflasi tersebut dihitung dari asumsi kenaikan harga minuman kemasan setelah dikenai cukai. Pada kelompok minuman teh kemasan, akan dikenai tarif cukai Rp1.500 per liter, sedangkan kelompok minuman berkarbonasi atau soda bakal bakal dipungut cukai Rp2.500 per liter.

Sementara itu, kelompok minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, dan konsentrat saset direncanakan dikenai cukai Rp2.500 per liter.

Sri Mulyani menilai konsumsi minuman manis sudah mendesak dikendalikan karena bisa menimbulkan diabetes dan memicu komplikasi penyakit lainnya. Apalagi ada tren konsumsi minuman dan makanan manis akan meningkat seiring dengan kenaikan pendapatan masyarakat.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Ia menyebut prevalensi diabetes melitus pada masyarakat Indonesia usia di atas 15 tahun telah meningkat tajam dalam waktu 5 tahun, dari 1,5% pada 2013 menjadi 2% pada 2018.

Menurutnya, penyakit diabetes juga menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar pada BPJS Kesehatan. Demikian pula pada prevalensi obesitas yang mencapai 21,8% pada 2018, sedangkan pada 2013 hanya 14,8%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu lantas merujukkan beberapa negara yang telah menjadikan program pengurangan obesitas sebagai prioritas kebijakan negara seperti Inggris dan negara bagian New York, AS.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Kedua negara tersebut mewajibkan produsen mencantumkan kandungan kalori pada kemasan minuman agar konsumen berpikir ulang sebelum membelinya.

Selain itu, kebijakan cukai minuman berpemanis juga berpotensi mendatangkan penerimaan untuk negara sebesar Rp6,25 triliun. Angka itu dihitung dengan asumsi cukai dari minuman teh kemasan senilai Rp2,7 triliun, minuman berkarbonasi atau soda Rp1,7 triliun, dan kelompok minuman lainnya Rp1,85 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024