AUSTRALIA

China Ancam Naikkan Pajak Impor Gandum Hingga 80%, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Mei 2020 | 11:04 WIB
China Ancam Naikkan Pajak Impor Gandum Hingga 80%, Ini Alasannya

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Tensi hubungan internasional antara China dan Australia memanas lantaran Negeri Panda mengancam memberlakukan kenaikan pajak impor hingga 80% atas komoditas gandum Australia.

Ancaman tersebut dilontarkan China lantaran Australia menolak untuk menarik permintaan untuk diadakannya investigasi independen perihal asal usul virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sudah menjadi pandemi.

Rencana China tersebut jelas menjadi kabar buruk bagi Australia, terutama industri gandum. Pasalnya, nilai ekspor gandum Australia ke negara dengan perekonomian terbesar kedua itu tidaklah kecil, yaitu mencapai AU$1,5 miliar.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Desak Parlemen Setujui Perpanjangan Diskon Tarif PPN

Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham menyayangkan rencana China menaikkan pajak impor tersebut. Menurutnya, pajak impor 80% itu terdiri dari bea masuk antidumping 73,6% dan bea masuk antisubsidi 6,9%.

“Kami tentu sangat prihatin dengan laporan yang menyebutkan China akan mengenakan bea masuk kepada produsen gandum kami,” katanya Senin (11/5/2020).

Meski begitu, lanjut Simon, pemerintah berkomitmen untuk melakukan berbagai cara agar petani dan produsen gandum Australia tidak dirugikan dengan rencana Beijing menaikkan pajak impor tersebut.

Baca Juga:
Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Dia juga memastikan bahwa petani dan produsen gandum Australia tidak menerima subsidi yang tidak semestinya. Petani dan produsen gandum Australia pun membuang produk mereka ke luar negeri atau melakukan dumping.

Untuk diketahui, Australia merupakan supplier gandum terbesar China pada 2017. Namun kondisi itu berubah ketika China melakukan investigasi antidumping. Ekspor gandum ke China pun berkurang hampir setengah atau sekitar AU$600 juta.

Apabila tidak ada aral melintang, hasil investigasi antidumping tersebut akan diungkap oleh Kementerian Perdagangan China pada 19 Mei. Kemudian, eksportir gandum dan pemerintah federal Australia akan diberikan hak respons dalam waktu 10 hari.

“Kami tentu berharap hasil positif. Tetapi jika kami harus melawan, maka semua jalan akan ditempuh termasuk melalui World Trade Organisation (WTO),” tutur Simon dilansir dari Daily Mail. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai