PROVINSI SULAWESI BARAT

BPKP Siap Dampingi OPD Jaga Akuntabilitas Keuangan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:01 WIB
BPKP Siap Dampingi OPD Jaga Akuntabilitas Keuangan

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat Hasoloan Manalu (kiri) saat dilantik Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (kanan) di Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto: Pemprov Sulbar)

BANGGAE, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Hasoloan Manalu mengatakan hal tersebut saat menyambangi inspektorat Kabupaten Majene. Menurutnya, peran APIP menjadi semakin penting saat terjadinya perubahan besar pelaksanaan anggaran pada tahun ini karena adanya pandemi Covid-19.

"APIP punya peran untuk pengawasan dan pengawalan atas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Majene," katanya seperti dikutip dari laman resmi BPKP, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Hasoloan mengungkapkan penguatan akuntabilitas menjadi kebutuhan mendesak untuk belanja dalam rangka penanggulangan pandemi. Karena itu, APIP tidak hanya melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran, tetapi aktif melakukan pendampingan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan demikian, OPD tidak ragu-ragu dalam melaksanakan program dalam rangka penanganan Covid-19 yang melingkupi banyak sektor kegiatan mulai dari kesehatan hingga pemulihan ekonomi lokal.

"Saat ini pengendalian yang ada juga semakin sedikit karena banyak pemangkasan pengadaan barang dan jasa. Di sinilah pentingnya peran APIP dalam melakukan pengawasan, baik melalui pendampingan, asistensi, bimbingan teknis, reviu maupun nanti melalui postaudit," tuturnya.

Baca Juga:
DPRD Ini Setujui Raperda Pajak, Bakal Berlaku Mulai Tahun Depan

Selain itu, Hasoloan menekankan pentingnya tim inspektorat kabupaten turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran belanja sosial kepada masyarakat tepat sasaran.

Dia menyebutkan APIP harus memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan dan jumlah yang ditetapkan. Jika di lapangan masih didapati warga yang berhak tetapi belum mendapatkan bantuan, maka harus segera diusulkan pembaruan SK penerima bantuan.

"Jadi dana untuk penanganan Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, agar uang segera berputar di masyarakat. Terlebih di Sulawesi Barat ini perputaran ekonomi masih didominasi oleh pembelanjaan dari pemerintah daerah," terangnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Selasa, 21 November 2023 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

DPRD Ini Setujui Raperda Pajak, Bakal Berlaku Mulai Tahun Depan

Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB PMK 94/2023

Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

Senin, 18 September 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

Ada 3 Juta Honorer Belum Terdata, DPR Desak Segera Diangkat Jadi PPPK

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor