KEBIJAKAN FISKAL

BKF: Agar Sukses, Pemberian Insentif Harus Didukung Pemerintah Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:16 WIB
BKF: Agar Sukses, Pemberian Insentif Harus Didukung Pemerintah Daerah

Rofyanto Kurniawan, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. (foto: BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menyebut insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat perlu dukungan daerah. Harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci berhasilnya pemberian insentif.

Rofyanto Kurniawan, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan daerah memegang peranan penting karena menjadi tempat dari realisasi dari setiap komitmen investasi yang diterima oleh pemerintah pusat.

“Harmonisasi pusat dan daerah itu sangat diperlukan. Tidak hanya dari sisi perpajakan, tapi juga dari sisi perizinan. Ini karena kita paham ketika investor itu mau investasi tentu akan lihat paket secara keseluruhan,” katanya di Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Menurut Rofyanto, ketika relaksasi sudah diberikan pada level pemerintah pusat, idealnya, kebijakan serupa menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam menyusun peraturan.

Oleh karena itu, koordinasi menjadi sangat krusial agar tercipta harmonisasi kebijakan perpajakan antara pusat dan daerah. Upaya koordinasi, menurutnya, terus dilakukan secara berkala dengan pemerintah daerah.

“Saat pemerintah pusat memberikan insentif maka harus didukung oleh daerah. Jadi, jangan sampai pemerintah pusat memberikan insentif tapi pada sisi yang lain, daerah justru menambah pajak daerah atau retribusi. Jadi, ini perlu adanya koordinasi dan duduk bersama,” paparnya.

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Keberhasilan pemberian insentif ini menjadi salah satu faktor untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, relaksasi kebijakan menjadi andalan pemerintah sejalan dengan insentif yang diberikan, mulai dari tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction.

“Pada intinya pajak yang dipungut baik oleh pusat dan daerah tentu jangan memberatkan dunia usaha,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor