KEBIJAKAN PEMERINTAH

Big Data Kependudukan Diklaim Berguna Bagi Perbankan, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 16:00 WIB
Big Data Kependudukan Diklaim Berguna Bagi Perbankan, Seperti Apa?

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (foto: Kemendagri)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri meyakini analisis big data kependudukan akan mempunyai manfaat yang besar dalam berbagai aspek di antaranya untuk keperluan industri keuangan dan perbankan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan data kependudukan Indonesia bergerak dinamis setiap bulan. Penduduk yang pindah domisili pada periode November 2020 hingga Februari 2021 saja mencapai 2,03 juta jiwa.

Perinciannya, pada November 2020 penduduk yang pindah domisili mencapai 508.069 jiwa dan pada Desember 2020 sebanyak 529.382 jiwa. Lalu, memasuki Januari 2021 tercatat 498.213 jiwa penduduk yang pindah alamat dan pada Februari 2021 naik menjadi 499.051 jiwa.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

"Pergerakan selama 4 bulan saja sudah lebih dari 2 juta penduduk pindah domisili. Belum lagi ditambah yang meninggal, yang lahir, yang berubah pekerjaan, dan lainnya," katanya di laman resmi Kemendagri, dikutip Senin (8/3/2021).

Zudan menjelaskan analisis big data kependudukan terus diperbarui setiap hari berdasarkan laporan perubahan data yang disampaikan penduduk. Menurutnya, basis data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki banyak manfaat.

Salah satunya, pemanfaatan data Dukcapil akan sangat berguna untuk industri jasa keuangan dan perbankan. Menurutnya, data kependudukan yang dianalisis melalui big data memiliki manfaat untuk mengetahui kondisi terbaru dari setiap nasabah.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

"Kegunaannya banyak sekali. Bagi perbankan dan industri keuangan bisa mengetahui siapa nasabahnya yang meninggal dunia atau pindah alamat," tuturnya.

Zudan menambahkan setiap perubahan data kependudukan dikelola secara otomasi sehingga memudahkan penggunaan data. Pergerakan data kependudukan disusun secara real time dan sesuai dengan nama dan alamat yang tertera dalam nomor induk kependudukan (NIK).

"Dukcapil melakukan updating data setiap hari berdasarkan pelaporan dari penduduknya," ujar Zudan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track