PROVINSI RIAU

Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Rabu, 14 April 2021 | 18:04 WIB
Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Riau menambah 3 kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan kantor Samsat yang baru dibuka itu berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi. Kantor Samsat tersebut telah beroperasi dan melayani masyarakat sejak Senin (12/4/21) lalu.

"Ini upaya Pemprov Riau dalam memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya sehingga makin optimal," katanya, dikutip pada Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Herman mengatakan status kantor tersebut merupakan Samsat pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Namun, untuk proses mutasi, ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan, mengubah bentuk, serta proses lainnya masih harus dilakukan di kantor Samsat induk.

Samsat pembantu juga dapat menerima pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi e-Samsat. Waktu operasionalnya yakni Senin—Kamis pada pukul 08.00—14.00 WIB serta Jumat dan Sabtu pada pukul 08.00—11.30 WIB.

Herman menyebut pemprov berencana membuka 7 kantor Samsat lagi agar pelayanan pajak daerah makin baik. Kantor Samsat akan dibuka di berbagai kabupaten/kota di Riau, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Menurutnya, penambahan 10 Samsat tersebut akan melengkapi 33 kantor Samsat yang telah beroperasi saat ini. Jumlah itu sudah mencakup 5 Samsat keliling serta e-Samsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.

"Sehingga makin optimal pelayanannya bagi masyarakat," ujarnya, seperti dilansir riausky.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT