PROVINSI RIAU

Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati
Rabu, 14 April 2021 | 18.04 WIB
Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Riau menambah 3 kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan kantor Samsat yang baru dibuka itu berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi. Kantor Samsat tersebut telah beroperasi dan melayani masyarakat sejak Senin (12/4/21) lalu.

"Ini upaya Pemprov Riau dalam memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya sehingga makin optimal," katanya, dikutip pada Rabu (14/4/2021).

Herman mengatakan status kantor tersebut merupakan Samsat pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Namun, untuk proses mutasi, ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan, mengubah bentuk, serta proses lainnya masih harus dilakukan di kantor Samsat induk.

Samsat pembantu juga dapat menerima pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi e-Samsat. Waktu operasionalnya yakni Senin—Kamis pada pukul 08.00—14.00 WIB serta Jumat dan Sabtu pada pukul 08.00—11.30 WIB.

Herman menyebut pemprov berencana membuka 7 kantor Samsat lagi agar pelayanan pajak daerah makin baik. Kantor Samsat akan dibuka di berbagai kabupaten/kota di Riau, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui.

Menurutnya, penambahan 10 Samsat tersebut akan melengkapi 33 kantor Samsat yang telah beroperasi saat ini. Jumlah itu sudah mencakup 5 Samsat keliling serta e-Samsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.

"Sehingga makin optimal pelayanannya bagi masyarakat," ujarnya, seperti dilansir riausky.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.