KABUPATEN MALANG

Berkat Pemutihan Pajak PBB, Realisasi PAD Tahun Lalu Lampaui Target

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 13:02 WIB
Berkat Pemutihan Pajak PBB, Realisasi PAD Tahun Lalu Lampaui Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Malang yang mampu menembus target meski di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Plt Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan realisasi PAD tahun lalu senilai Rp283,06 miliar, lebih tinggi dari target sejumlah Rp213,5 miliar. Menurutnya, surplus penerimaan tersebut disokong penerimaan dari PBB.

"Tahun lalu penerimaan pajak daerah mengalami surplus hingga 32,57% dari target yang ditentukan," katanya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Made menambahkan pajak bumi dan bangunan sebagai jenis pajak yang paling dominan menyokong penerimaan. Penerimaan PBB tahun lalu tercatat sekitar Rp71 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp45 miliar.

"Angka surplus yang mencapai lebih dari 57,69% itu membuat sektor penerimaan PBB mendominasi perolehan surplus tertinggi dari sembilan sektor pajak lain yang kami kelola," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com.

Made menceritakan capaian PBB tersebut tidak terlepas dari faktor pemutihan pajak yang diberikan oleh pemkab tahun lalu melalui Keputusan Bupati Malang No. 118.45/488/KEP/35.07.013/2020 tertanggal 25 Agustus 2020.

Dalam keputusan bupati tersebut, pemkab memberikan insentif pajak berupa fasilitas pembebasan denda dan pengurangan pokok PBB terutang hingga 35%. Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah