JAKARTA, DDTCNews – Pengawasan berbasis kewilayahan yang dijalankan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama meningkatkan intensitas kunjungan fiskus ke lapangan. Dengan demikian, petugas pajak akan lebih sering bertemu wajib pajak.
Sejalan dengan perubahan tugas dan fungsinya, KPP Pratama memang akan difokuskan pada kegiatan perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan. Selain itu, pemeriksa akan mulai dilibatkan dalam tahap pengawasan.
Menyusul perubahan ini, Dirjen Pajak Suryo Utomo meminta wajib pajak untuk tidak memberikan atau menjanjikan akan memberikan hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai DJP. Hal ini untuk mewujudkan DJP bersih dari korupsi serta menjadi birokrasi yang bersih.
“Seluruh pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya,” tegasnya dalam video imbauan integritas yang diunggah DJP melalui media sosial, Jumat (6/3/2020).
Apabila masyarakat masih menemukan pegawai DJP yang masih meminta dan menerima barang, uang, fasilitas, atau apapun dari wajib pajak, Suryo meminta agar langsung melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi DJP atau Kring Pajak 1500200.
Lewat video berdurasi 1 menit 31 detik ini, Suryo mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusinya dalam penghimpunan penerimaan negara di sektor perpajakan. Simak imbauan selengkapnya di video berikut ini. (kaw)