JAKARTA, DDTCNewsĀ Ā ā Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan jawaban diplomatis saat ditanya apakah dia akan mengikuti tax amnesty atau tidak. Dia mengaku akan melaporkan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Setiap pejabat negara memang berkewajiban melaporkan harta kekayaannya untuk diperiksa kebenaran dan keabsahannya. Ini merupakan wujud transparansi dan pertangungjawaban aparat pemerintah kepada rakyat.
āKalau seandainya ada pembetulan (atas harta yang belum dilaporkan) saya pasti akan terus mendukung tax amnesty,ā ujarnya saat diwawancarai redaksi DDTCNews, Sabtu (17/9).
Kendati demikian, Sandiaga mengapresiasi tindakan sejumlah pengusaha kelas kakap yang belakangan ini mulai beramai-ramai mendaftarĀ tax amnesty.
Menurutnya, langkah itu akan memberikan motivasi kepada para konglomerat lainnya yang selama ini masih melakukan perhitungan untuk segera mendaftar tax amnesty. āSudah saatnya kita mendorong lahirnya sistem perpajakan yang berkeadilan,ā tambahnya.
Sandiaga yang merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) itu berpendapat program tax amnesty tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan pengusaha besar saja. Menurutnya, UMKM yang merupakan bagian dari sistem ekonomi Indonesia harus didorong untuk masuk ke dalam sistem perpajakan yang terbuka dan berkeadilan.
Terkait dengan sosialisasi tax amnesty, Sandiaga menilai saat ini sosialisasi sudah menjangkau para pelaku UMKM. Namun, dia meminta pemerintah terus meningkatkan sosialisasi bagi UMKM .
āSaya percaya pemerintah punya niat yang baik dalam memberikan dorongan agar UMKM ini berpartisipasi dalam tax amnesty,ā pungkasnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.