Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami lonjakan berkat kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).
Pada Januari 2023, setoran pajak dari jasa keuangan dan asuransi tercatat tumbuh 53,1% (year on year/yoy)) dan memberikan kontribusi sebesar 10,2% terhadap total penerimaan pajak.
"Ini lonjakan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang juga sudah pulih dengan [pertumbuhan] 28,9%," ujar Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023).
Untuk diketahui, BI tercatat meningkatkan suku bunga acuan secara bertahap dalam waktu 5 bulan sejak Agustus tahun lalu. Saat ini, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) berada pada level 5,75%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar 3,5%.
Kala itu, BI berpandangan kenaikan suku bunga acuan diperlukan sebagai langkah preemptive dan forward looking guna memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.
Walaupun inflasi secara umum melewati sasaran 2% sampai dengan 4%, BI menargetkan inflasi inti tetap terjaga dalam sasaran tersebut melalui peningkatan suku bunga acuan. Sejalan dengan komitmen tersebut, Indonesia mencatatkan inflasi sebesar 5,51% pada 2022 dengan inflasi inti mencapai 3,36%.
BI menargetkan inflasi akan kembali ke sasaran 2% hingga 4% pada semester II/2023 dengan inflasi inti yang tetap terjaga dalam sasaran tersebut pada semester I/2023.
Selain meningkatkan suku bunga acuan, pengendalian inflasi akan dilakukan oleh pemerintah dan BI lewat mitigasi inflasi komponen volatile food pada hari besar keagamaan nasional (HKBN) penguatan ketahanan pangan, penguatan ketersediaan data pangan, dan sinergi komunikasi guna menjaga ekspektasi inflasi. (sap)