KEBIJAKAN KEPABEANAN

WSL Banyuwangi Sukses, Ternyata DJBC Berikan Sederet Fasilitas Ini

Dian Kurniati
Sabtu, 11 Juni 2022 | 13.00 WIB
WSL Banyuwangi Sukses, Ternyata DJBC Berikan Sederet Fasilitas Ini

Unggahan DJBC tentang World Surfing League.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Bea Cukai Banyuwangi memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung ajang World Surfing League (WSL) Pro G-Land, yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Mei-6 Juni 2022.

Kantor Bea Cukai Banyuwangi menyatakan fasilitas yang diberikan yakni Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet. Dalam hal ini, DJBC melayani pengiriman atas barang-barang kebutuhan perlombaan milik peserta.

"ATA Carnet yang berlaku seperti paspor barang, memiliki fungsi agar barang-barang yang digunakan untuk perlombaan tidak perlu dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tulis akun Twitter @bcbanyuwangi, Jumat (10/6/2022).

Pemerintah memberikan fasilitas ATA Carnet berdasarkan PMK 228/2014. ATA Carnet merupakan dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara.

Syarat penggunaan ATA Carnet di antaranya barang tidak akan habis pakai, barang mudah dilakukan identifikasi, serta tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya.

Dengan fasilitas itu, importir dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada Bea Cukai di pelabuhan, tidak perlu dibuat deklarasi pabean karena ATA Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean, memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor, dan dapat digunakan untuk transit pabean.

Importir yang memperoleh fasilitas ATA Carnet dapat menyelesaikan semua persyaratan pabean di muka atau di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan. Adapun pada saat diimpor kembali, barang tersebut juga akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Selain tidak dikenakan pajak, barang-barang tersebut juga mendapat kemudahan jaminan dan prosedur administrasi kepabeanan," tulis DJBC. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.