Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal II/2021 mengalami penurunan. Bank Indonesia (BI) merilis realisasi PII terbaru sejumlah US$264,1 miliar atau 23,8% dari PDB.
Capaian tersebut turun dibanding realisasi kuartal I/2021 senilai US$267,5 miliar atau 25,2% dari PDB. Dikutip dari siaran pers BI, penurunan kewajiban neto disebabkan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar ketimbang peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
PII sendiri menggambarkan kondisi investasi Indonesia di luar negeri melalu KFLN dan posisi investasi asing di dalam negeri melalui (AFLN).
Posisi AFLN pada akhir kuartal II/2021 disebutkan tumbuh 1,2% (qtq), dari US$410,2 miliar menjadi US$415,0 miliar. Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan aset.
Sementara itu, peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2% (qtq) dari US$677,7 miliar di akhir kuartal I/2021 menjadi US$679,1 miliar di akhir kuartal II/2021.
BI menyampaikan, posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.
"Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri," tulis BI dalam rilisnya, dikutip Jumat (24/9/2021).
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. (sap)