BEA MASUK

India Batalkan Safeguard Produk Baja Indonesia, Ini Kata Mendag

Dian Kurniati
Jumat, 23 Juli 2021 | 11.30 WIB
India Batalkan Safeguard Produk Baja Indonesia, Ini Kata Mendag

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah India memutuskan untuk membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atau safeguard atas produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) yang berasal dari Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah melakukan tindakan diplomatik ketika otoritas penyelidik India tiba-tiba merekomendasikan adanya pengenaan safeguard terhadap produk baja dari Indonesia.

Hasilnya, Directorate General Trade Remedies (DGTR) India merilis memo resmi yang membatalkan pengenaan safeguard. "Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Lutfi menyambut baik keputusan Pemerintah India tersebut. Menurutnya, pembatalan pengenaan safeguard tersebut dapat meningkatkan ekspor produk stainless steel Indonesia di India ke depannya.

Menurutnya, kinerja ekspor stainless steel Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada 2019 sebesar US$426 juta. Seiring dengan pandemi Covid-19, ekspor stainless steel ke India pada 2020 turun menjadi menjadi US$117 juta.

Tahun ini, lanjut Lutfi, belum tampak adanya indikasi pemulihan. Hal ini dikarenakan ekspor stainless steel ke India pada periode Januari-Mei 2021 baru terpantau US$60 juta, masih di bawah capaian periode yang sama 2020 yang mencapai US$87,5 juta.

Sementara itu, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menuturkan upaya pembelaan bersama antara pemerintah dan perusahaan tertuduh membawa Indonesia pada hasil terbaik tersebut.

Menurutnya, perusahaan produsen stainless steel bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. "Sehingga pemerintah Indonesia memiliki peluang melakukan pembelaan optimal hingga garis akhir," ujarnya.

Kemendag menilai pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi karena adanya pengenaan bea masuk imbalan sementara (BMIS) yang diterapkan pemerintah India selama 4 bulan, yakni periode Oktober 2020—Januari 2021 terhadap produk stainless steel sebesar 20%-30%.

Dengan pembatalan pengenaan safeguard, pemerintah optimistis kinerja ekspor stainless steel akan meningkat kembali. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.