KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Wamenkeu Minta Awardee LPDP Pulang setelah Studi

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Kamis, 05 November 2026 | 13.30 WIB
Dibiayai Pajak, Wamenkeu Minta Awardee LPDP Pulang setelah Studi
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengimbau para penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia setelah merampungkan pendidikan.

Nurkholisoh menekankan beasiswa LPDP bersumber dari pajak. Oleh karena itu, para penerima beasiswa LPDP perlu memahami bahwa kesempatan yang mereka peroleh bukan sekadar fasilitas untuk kepentingan pribadi.

"Beasiswa LPDP ini bukan hadiah, bukan giveaway. Ini adalah amanah dari seluruh rakyat Indonesia. Orang yang diberi amanah itu wajarnya berterima kasih, salah satunya dengan menjadi patriot. Patriot adalah orang yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Nurkholisoh, dikutip pada Kamis (5/11/2026).

Menurut Nurkholisoh, para penerima beasiswa LPDP harus berpegang pada komitmen awal, menjaga integritas, dan tidak mengesampingkan tanggung jawab kepada negara.

Awardee juga mesti memiliki tekad untuk pergi menuntut ilmu dan kembali ke Indonesia untuk mengabdi. Tidak hanya itu, para penerima beasiswa diharapkan memiliki semangat belajar yang tinggi, terus mencari ilmu, dan tidak cepat berpuas diri.

Nurkholisoh turut mendorong para awardee LPDP untuk aktif membangun jejaring, mengikuti diskusi, berbagi pengetahuan, serta menjalin kolaborasi dengan akademisi dan komunitas internasional. Bekal dari kegiatan dimaksud diharapkan dapat dibawa pulang dan dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia.

"Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi yang dibutuhkan adalah orang pintar yang berintegritas, punya kepedulian, dan patriot. Dulu pahlawan berjuang dengan senjata, Anda semua bisa menjadi pahlawan dengan ilmu pengetahuan," ujar Nurkholisoh.

Sebagai informasi, terdapat 214 awardee yang diberangkatkan untuk menempuh pendidikan di luar negeri dan dalam negeri pada pemberian beasiswa LPDP angkatan 286.

Secara terperinci, sebanyak 174 orang akan melanjutkan pendidikan di luar negeri dan 40 orang di dalam negeri. Para penerima beasiswa tersebut akan menempuh pendidikan di 16 negara tujuan.

Perlu diketahui, beasiswa LPDP berasal dari APBN, termasuk pajak. Sejak 2007, pemerintah menyisihkan uang dari APBN setiap tahun untuk dimasukkan ke dalam dana abadi pendidikan.

Hasil dari kelolaan dana abadi tersebut kemudian dipakai pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pemberian beasiswa LPDP. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.